Kendati PANRB belum mengumumkan kapan pendaftaran CPNS/PPPK dibuka, tidak ada salahnya untuk menilik apa yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar.
Bagi calon pendaftar, diimbau untuk memantau laman resmi PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik website maupun media sosial.
Cek pula informasi update di setiap instansi masing-masing mengenai penerimaan CPNS.
Hal ini, agar calon pendaftar tidak tertinggal informasi mengenai kapan pendaftaran dibuka begitu juga syarat dan formasinya.
Baca Juga: Inflasinya Tertinggi Se-Indonesia, Gubernur Jambi Wajibkan ASN Beli Beras Lokal
Sejauh ini, baik PANRB maupun BKN belum mengumumkan syarat pendaftaran CPNS/PPPK 2022.
Namun, berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, tidak ada perbedaan besar mengenai syarat dokumen pendaftaran CPNS/PPPK 2022.
Berikut gambaran dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar CPNS.
Salah satu tahapan seleksi CPNS/PPPK yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Di sini lah, banyak calon peserta gugur karena nilai terlalu rendah atau kalah saing dengan peserta lain.
Oleh karena itu, banyak berlatih dan memperluas ilmu pengetahuan bisa menjadi salah satu persiapan agar berhasil lolos seleksi CPNS.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.