Kompas TV nasional hukum

Bripka RR Kembali Diperiksa Penyidik, Pengacara: Ada Pertanyaan Penegasan soal Penembak Lain

Kompas.tv - 14 September 2022, 05:15 WIB
bripka-rr-kembali-diperiksa-penyidik-pengacara-ada-pertanyaan-penegasan-soal-penembak-lain
Tim kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defega menjelaskan terkait pemeriksaan tambahan kliennya di Bareskrim Polri saat dihubungi di program Kompas Malam KOMPAS TV, Selasa (13/9/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Polri kembali memeriksa Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (13/9/2022).

Pengacara Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defega menjelaskan, pemeriksaan kliennya hanya sebatas tambahan dan untuk mengubah judul di berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan menjadi BAP tambahan.

Menurut Zena, pertanyaan yang diajukan terhadap kliennya masih sama, yakni seputar kasus penembakan Brigadir J dan penegasan keterangan Bripka Ricky terkait kejadian di Magelang, Saguling, dan Duren Tiga.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Nilai Proses Pemberkasan Pembunuhan Kliennya Berjalan Lambat

Zena menjelaskan, penegasan penyidik terkait peristiwa di Magelang yakni seputar pengetahuan kliennya tentang dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. 

Terkait peristiwa di rumah pribadi eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Saguling, Bripka RR diminta penegasannya saat Sambo memanggilnya ke ruangan di lantai tiga. Saat itu, Ferdy Sambo disebut meminta Bripka RR untuk menembak Brigadir J, namun ditolak karena tidak berani.

Kemudian penyidik meminta penegasan posisi Bripka RR saat peristiwa penembakan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas Sambo di Duren Tiga. 

"Ditegaskan apakah ada penembak lain selain Bharada E," ujar Zena di program Kompas Malam KOMPAS TV, Selasa (13/9).

Baca Juga: Bripka RR Ngaku Tidak Lihat dan Tidak Tahu Ada Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

Adapun terkait penembak lain ini diungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang meminta tim khusus mendalami dugaan adanya pihak lain yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Dorongan Komnas HAM tersebut merujuk dari temuan autopsi pertama dan kedua, serta uji balistik Brigadir J bahwa ada dua jenisi amunisi dari dua senjata api.

Bharada E dalam keterangannya menyatakan Ferdy Sambo menjadi penembak terakhir. Namun, keterangan itu dibantah oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pakar: Hati-hati, Penetapan Tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Bisa Batal Demi Hukum

Sebelumnya, tim kuasa hukum Bripka Ricky, Erman Umar menjelaskan, saat kejadian penembakan, kliennya tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J dan hanya melihat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Hal ini lantaran kliennya tidak utuh melihat peristiwa penembakan. Saat itu, kliennya mendapat panggilan handy talky dari ajudan lain yang berada di luar rumah Duren Tiga. 


 

Bripka RR, sambung Erman, menjawab panggilan tersebut dengan keluar dan melihat ke arah halaman. Setelah itu, kliennya kembali dan hanya melihat Brigadir J sudah tersungkur dan Ferdy Sambo menembak-nembak dinding. 

"Karena ada jeda waktu, dia tidak melihat utuh. Setelah dia kembali, dia melihat Sambo menembak tembok dan tangga. Jadi dia tidak melihat, apakah Sambo menembak Brigadir J," ujar Erman di program Kompas Petang KOMPAS TV, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga: Terungkap Ferdy Sambo Ternyata Perintahkan Bripka RR dan Bharada E untuk Tembak Brigadir J

Namun, kliennya memastikan Ferdy Sambo sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Pada saat ke dalam rumah Duren Tiga, Sambo sudah memerintahkan Richard menembak Yosua, beberapa kali tembakan," ujar Erman.
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x