Kompas TV nasional peristiwa

Kronologi Dua Kelompok Massa Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Bentrok di Patung Kuda Jakarta

Kompas.tv - 12 September 2022, 18:02 WIB
kronologi-dua-kelompok-massa-demo-tolak-kenaikan-harga-bbm-bentrok-di-patung-kuda-jakarta
Unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang dilakukan massa yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) di kawasan Patung Arjuna Wiwaha (Patung Kuda), Jakarta, Senin (12/9/2022). (Sumber: Kompas TV/Antara)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

Polisi meminta agar dua kelompok massa aksi tolak kenaikan harga BBM itu melancarkan unjuk rasa dengan tertib. Polisi juga meminta massa aksi untuk kembali ke barisan semula serta menghentikan pertikaian.

Berdasarkan pantauan KOMPAS.TV dari video siaran langsung Aksi Bela Rakyat yang disiarkan akun Youtube LDTV, sejumlah massa aksi GNPR tampak mengejar mobil komando aksi baru tersebut.

Seseorang yang diduga anggota massa aksi dari mobil komando baru itu juga tampak tercebur ke kolam Patung Kuda. Sontak, ia dikerumuni massa aksi dari GNPR.

Tak berapa lama, anggota kepolisian yang berjaga pun mengamankan orang tersebut dari kerumunan massa GNPR.

Setelah keadaan kembali kondusif, massa aksi GNPR menghentikan orasi ketika azan asar berkumandang.

Penyiar video mengatakan massa aksi akan kembali melanjutkan aksi setelah melaksanakan salat asar.

Baca Juga: Usai Massa Buruh Bubar, GNPR Gelar Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Patung Kuda, Serukan 3 Tuntutan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, massa aksi GNPR bermaksud melancarkan aksi di Istana Negara.

Akan tetapi petugas gabungan TNI-Polri membentuk barikade di balik kawat berduri yang membentengi Jalan Medan Merdeka Barat.

Selain itu, di belakang barikade petugas terdapat water barrier dan kendaraan taktis untuk mencegah massa bergerak ke arah Istana Negara.

Oleh karena itu, massa aksi yang mengatasnamakan Aksi Bela Rakyat itu berkumpul dan melancarkan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya.

Mereka menuntut pemerintah untuk menurunkan harga BBM dan harga-harga, serta menegakkan supremasi hukum.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x