JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Istri Irjen Ferdy Sambo itu menjalani pemeriksaan dengan lie detector selama tujuh jam, dimulai pada pukul 10.00 WIB di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Sentul Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022).
Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menjelaskan, uji poligraf atau alat pendeteksi kebohongan ini menjadi salah satu metode penyidik untuk mengetahui sejauh mana kebenaran dari keterangan yang diberikan tersangka.
Baca Juga: Mantan Hakim Agung dan Eks Kabareskrim Sebut Tersangka Boleh Tolak Penggunaan Lie Detector
Menurut Aryanto, pemeriksaan menggunakan alat lie detector untuk mendalami keterangan Putri yang membuat Irjen Sambo lupa diri hingga merencanakan membunuh Brigadir J.
"Ini unsur yang sangat penting untuk mengetahui niat dari Irjen Sambo," ujar Aryanto di program Sapa Indonesia Malam, KOMPAS TV, Selasa (6/9/2022).
Aryanto mengakui ada sejumlah kendala yang membuat uji poligraf tidak berlangsung lancar dan efektif. Pertama, yakni kejiwaan orang yang diperiksa sudah terbiasa dengan kebohongan.
Kendala kedua yakni, seseorang tidak serius dalam menjawab pertanyaan, sehingga uji poligraf akan naik turun.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ngaku Diancam Brigadir J Usai Dilecehkan di Magelang
"Kecuali seseorang yang diperiksa memang dasarnya kooperatif. Selama ini kan keterangannya (Putri Candrawathi) berubah-ubah," ujarnya.
Aryanto menambahkan, jika dalam uji poligraf tidak mendapatkan hasil yang memuaskan, dalam proses pemeriksaan, penyidik pasti melihat reaksi dari wajah dari pihak yang diperiksa.
Metode ini sudah diterapkan Polri dalam mengungkap sejumlah kasus. Salah satunya diterapkan Polda Sumatera Selatan dalam kasus korupsi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumsel.
Baca Juga: Mantan Kabareskrim Sebut Akurasi Lie Detector Diragukan
Langkah ini, sambung Aryanto, merupakan wujud dari keseriusan Polri dalam mengungkap secara terang benerang kasus pembunuhan Brigadir J dengan scientific investigation.
Hasil dari uji poligraf ini nantinya menjadi pilihan terakhir dari keterangan yang dianggap benar yang diberikan saksi atau tersangka.
"Jadi keterangan yang paling berkualitas dan mendekati kebenaran. Hasil dari lie detector kualitasnya lebih baik ketimbang pemeriksaan yang sebelumnya. Karena yang sebelumnya penuh pertimbangan untuk meringankan dia, kan kebanyakan orang saksi atau tersangka mencari yang paling bagus untuk dia," ujar Aryanto.
Selain Putri Candrawathi, tersangka lainya yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma’ruf dan seorang saksi asisten rumah tangga keluarga Irjen Ferdy Sambo bernama Susi juga telah menjalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
Baca Juga: Begini Kondisi Eliezer Dalam Perlindungan - AIMAN
Penyidik juga telah membuat jadwal pemeriksaan menggunakan lie detector kepada tersangka Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (8/9/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.