Sebab, penyidik yang melakukan penelusuran di Magelang tidak menemukan alat bukti yang cukup, bahkan tidak ada CCTV di rumah tersebut.
Baca Juga: Komnas HAM Mengaku Temukan Petunjuk: Penembak Brigadir J Ada 3 Orang, Pakai 2 Jenis Senjata
Putri pernah membuat laporan dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 dengan TKP Kompleks Polri Duren Tiga.
Diduga, laporan tersebut sebagai skenario untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya terjadi yakni penembakan terhadap Brigadir J.
Laporan itu dihentikan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 12 Agustus 2022, karena tidak ditemukan peristiwa pidananya.
Setelah itu, Putri Candrawathi pun ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Komisioner Komnas HAM Perlu Dievaluasi
Belakangan, Komnas HAM menyimpulkan bahwa diduga kuat telah terjadi kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Sambo.
Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang, Kamis, 7 Juli 2022.
Peristiwa itu diduga terjadi setelah Putri Chandrawati merayakan hari ulang tahun pernikahan sekitar pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: Istri Brigjen Hendra Unggah Surat Ferdy Sambo yang Tegaskan Suaminya Tak Bersalah, Ini Kata Polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.