JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Eka Prasetya, mempertanyakan sikap Komnas HAM yang 'menghidupkan' kembali isu dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Padahal, kata dia, Bareskrim Polri telah menyatakan tidak ada peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Putri Candrawathi Menyampaikan Berkali-kali Ingin Mati Usai Dilecehkan Brigadir J
Namun kini, Komnas HAM kembali menghidupkan isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J. Hanya, lokasinya bergeser jadi di Magelang, Jawa Tengah.
Eka Prasetya mengaku heran dengan sikap Komnas HAM yang 'getol sekali' membela Putri Candrawathi yang jelas-jelas sudah melakukan kebohongan.
Menurut Eka, upaya Komnas HAM tersebut hanya menitikberatkan pembelaan kepada pelaku pembunuhan berencana, yakni Putri Candrawathi.
Diketahui, Putri Candrawathi merupakan salah satu pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Babak Baru Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi: Dihentikan Bareskrim, Ditemukan Komnas HAM
"Kok getol banget ngebelain si PC (Putri Candrawathi) yang tukang bohong," kata Eka dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
"'Barang' itu kan sudah mati. Pelecehan seksual itu sudah mati. Bahkan, Polri sendiri bilangnya peristiwa pelecehan seksual itu tidak ada."
Eka menambahkan, alasannya menyebut Putri Candrawathi tukang bohong karena dia bersama tersangka lainnya sudah mengelabui masyarakat se-Indonesia.
Bagaimana tidak, kasus pembunuhan berencana Brigadir J awalnya disebut oleh Ferdy Sambo sebagai peristiwa baku tembak di rumah dinasnya di Duren Tiga.
Baca Juga: Ini Isi Percakapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sofa Saat Rekonstruksi, Diungkap Komnas HAM
"Pelaku yang sudah nge-prank seluruh Indonesia, dan percaya lagi sama itu. Itu kan, aduh, menurut saya, sudah saatnya untuk dievaluasi komisionernya," ujar dia.
Menurut Eka, Komnas HAM sebagai institusi terhormat dan menjunjung tinggi HAM, seharusnya memikirkan perasaan keluarga korban.
Eka berpandangan, dalam kasus ini, Brigadir J adalah orang yang sudah jelas menjadi korban lantaran tewas ditembak oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
"Terus kenapa sekarang Komnas HAM mau memunculkan itu lagi untuk menciptakan sengkarut?" ujar Eka mempertanyakan.
Baca Juga: Ini Alasan Putri Candrawathi Tak Langsung Lapor Usai Diduga Dilecehkan Brigadir J: Malu dan Takut
Eka menyampaikan, Komnas HAM sebagai lembaga yang menjunjung tinggi HAM seharusnya membela korban, dan bukan sebaliknya justru membela pelaku.
Sebelumnya, Komnas HAM menyimpulkan, ada dugaan kuat terjadi kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (1/9/2022).
"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ucap Beka.
Baca Juga: Komnas HAM: Brigadir J Gendong Putri Candrawathi di Magelang Tanggal 4 Juli
Adapun peristiwa dugaan kekerasan seksual itu disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.