Baca Juga: Ini Isi Percakapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sofa Saat Rekonstruksi, Diungkap Komnas HAM
"Pelaku yang sudah nge-prank seluruh Indonesia, dan percaya lagi sama itu. Itu kan, aduh, menurut saya, sudah saatnya untuk dievaluasi komisionernya," ujar dia.
Menurut Eka, Komnas HAM sebagai institusi terhormat dan menjunjung tinggi HAM, seharusnya memikirkan perasaan keluarga korban.
Eka berpandangan, dalam kasus ini, Brigadir J adalah orang yang sudah jelas menjadi korban lantaran tewas ditembak oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
"Terus kenapa sekarang Komnas HAM mau memunculkan itu lagi untuk menciptakan sengkarut?" ujar Eka mempertanyakan.
Baca Juga: Ini Alasan Putri Candrawathi Tak Langsung Lapor Usai Diduga Dilecehkan Brigadir J: Malu dan Takut
Eka menyampaikan, Komnas HAM sebagai lembaga yang menjunjung tinggi HAM seharusnya membela korban, dan bukan sebaliknya justru membela pelaku.
Sebelumnya, Komnas HAM menyimpulkan, ada dugaan kuat terjadi kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (1/9/2022).
"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ucap Beka.
Baca Juga: Komnas HAM: Brigadir J Gendong Putri Candrawathi di Magelang Tanggal 4 Juli
Adapun peristiwa dugaan kekerasan seksual itu disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.