JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut melakukan cara-cara untuk memengaruhi bawahannya agar percaya dengan skenario, bahwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J dilatarbelakangi karena aksi pelecehan.
Diketahui, Ferdy Sambo merancang skenario bahwa Brigadir J dibunuh akibat kelakuannya yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kuat Ma'ruf di Kamar Bareng Putri Candrawathi, Diungkapkan Komnas HAM
Namun, belakangan tuduhan pelecehan tersebut tidak terbukti. Itu sebabnya, Bareskrim Polri menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim membeberkan cara Irjen Ferdy Sambo memengaruhi bawahannya, sehingga mereka seperti 'terhipnotis' dan percaya dengan skenario yang dirancang Ferdy Sambo.
Cara Ferdy Sambo tersebut, kata Yusuf, terbongkar dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar beberapa hari lalu. Yusuf pun hadir mewakili Kompolnas dalam sidang tersebut.
"Dari keterangan-keterangan saksi bawahannya kemarin itu, yang muncul adalah pada waktu itu percaya dengan skenario FS," kata Yusuf dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Detik-detik Sebelum Brigadir J Ditembak, Dihampiri Bripka Ricky Saat di Halaman Rumah Ferdy Sambo
Menurut Yusuf, ada ucapan Ferdy Sambo yang seolah 'menghipnotis' bawahannya. Ucapan Ferdy Sambo itu menyinggung soal pangkat bintang dua atau Irjen yang disandangnya.
"Sampai FS itu memeragakan dan bilang, 'Percuma ada bintang 2 di sini (di kerah baju) kalau harkat dan martabat keluarga kita itu dinodai. Untuk apa?'," ujar Yusuf.
Karena ucapan Ferdy Sambo itulah, kata dia, membuat seolah-olah menghipnotis bawahannya.
Adapun bawahan yang dimaksud yaitu para polisi yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Terungkap Ada Barang Bukti Pisau di Kasus Brigadir J, Diserahkan Kuat Maruf ke Ajudan Ferdy Sambo
Tak cukup sampai di situ, lanjut Yusuf, Ferdy Sambo kembali melanjutkan ucapannya dan menanyakan bagaimana jika hal serupa terjadi kepada mereka, bawahannya.
Diketahui, Ferdy Sambo saat itu mengaku bahwa istrinya, Putri Candrawathi, telah dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
"Terus ditanya lagi (ke) bawahannya, 'Itu kalau terjadi kepada kamu, bagaimana posisinya?'. Menyampaikan istrinya itu (dengan sebutan) mbakmu. 'Itu kalau terjadi itu bagaimana? Apa yang terjadi pada mbakmu terjadi?'," tuturnya.
"Itu jadi disugesti, apakah hipnotis dan sebagainya. Itu yang muncul di keterangan saksi pada waktu kemarin mereka pada waktu itu memercayai apa yang dikatakan oleh FS."
Baca Juga: Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Maju Sambil Tembak Mati Korban
Seperti diketahui, Brigadir J tewas akibat sejumlah luka tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo diduga merupakan dalang yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak mati Brigadir J.
Penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Belakangan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Baca Juga: Khawatirkan Bharada E, Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Diborgol saat Rekonstruksi
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.