Baca Juga: Terungkap Ada Barang Bukti Pisau di Kasus Brigadir J, Diserahkan Kuat Maruf ke Ajudan Ferdy Sambo
Tak cukup sampai di situ, lanjut Yusuf, Ferdy Sambo kembali melanjutkan ucapannya dan menanyakan bagaimana jika hal serupa terjadi kepada mereka, bawahannya.
Diketahui, Ferdy Sambo saat itu mengaku bahwa istrinya, Putri Candrawathi, telah dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
"Terus ditanya lagi (ke) bawahannya, 'Itu kalau terjadi kepada kamu, bagaimana posisinya?'. Menyampaikan istrinya itu (dengan sebutan) mbakmu. 'Itu kalau terjadi itu bagaimana? Apa yang terjadi pada mbakmu terjadi?'," tuturnya.
"Itu jadi disugesti, apakah hipnotis dan sebagainya. Itu yang muncul di keterangan saksi pada waktu kemarin mereka pada waktu itu memercayai apa yang dikatakan oleh FS."
Baca Juga: Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Maju Sambil Tembak Mati Korban
Seperti diketahui, Brigadir J tewas akibat sejumlah luka tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo diduga merupakan dalang yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak mati Brigadir J.
Penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Belakangan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Baca Juga: Khawatirkan Bharada E, Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Diborgol saat Rekonstruksi
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.