JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, perbedaan keterangan antara tersangka Richard Eliezer atau Bharada E dengan Ferdy Sambo dalam proses rekonstruksi sudah ia prediksi dan ia nilai bagus.
"Mengenai perbedaan, sehubungan dengan Bharada Eliezer sudah menjadi JC (justice collaborator), tentunya ini sudah kami prediksi akan banyak yang berbeda. Kalau tidak berbeda justru kami geleng-geleng kepala," kata Martin dalam progam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (31/8/2022).
Secara logika hukum, kata Martin, semakin banyak perbedaan keterangan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo, justru semakin bagus.
"Tapi secara logika hukum, sangat bagus memang kalau banyak keterangan Eliezer yang berbeda dengan FS (Ferdy Sambo)," ungkapnya.
"Ya karena memang FS dan kawan-kawannya ingin menutupi fakta. Kalau Bharada Eliezer kan dia ingin membuka fakta agar yang bersangkutan bisa selamat dari jerat (Pasal) 340 KUHP," imbuhnya.
Pihaknya juga mengharapkan agar keadilan tidak hanya diberikan kepada korban, namun juga terdakwa sesuai dengan porsi masing-masing dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
"Jadi jangan sampai ada, orang yang dipaksa membunuh itu justru dihukum berat, nggak boleh!" tegasnya.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Keterangan 4 Tersangka Selain Bharada E Keterangan Pembohong
Martin menjelaskan, ada beberapa perbedaan para tersangka dari seluruh keterangan yang sudah terkumpul selama ini.
"Ada perbedaan, kalau kita masukkan seluruh keterangan yang sudah dikumpulkan oleh banyak institusi ya. Secara komprehensif, sebagai contoh, Eliezer pernah mengatakan bahwa dia mendengar suara tembakan, lalu dia melihat ada FS dan Brigadir J sudah berdarah di bawah," terangnya.
Keterangan itu, tidak ada dalam rekonstruksi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri di Duren Tiga pada Selasa (30/8).
"Namun, dari temuan yang dijelaskan melalui rekonstruksi memang tidak terlalu berbeda extreme atau major," ujarnya.
Sebab, kata dia, Bharada E mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo juga menembak Brigadir J setelah menyuruh dirinya.
"Ferdy Sambo juga menembak kepala belakang dari almarhum Brigadir J, anak dari klien kami," kata Martin.
Menurut Martin, tembakan Ferdy Sambo itulah yang menyebabkan kematian Brigadir J.
"Kami bisa menduga keras, salah satu penyebab kematian dari Brigadir J adalah, kalau sesuai dengan keterangan Bharada Eliezer, adalah akibat tembakan dari belakang, yang mengenai otak belakang dan tembus," ungkapnya.
Baca Juga: Ditolak Ikuti Rekonstruksi Duren Tiga, Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Alasan Polisi Tak Jelas
Ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah memandang subyektif empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J lainnya dan menilai keterangan mereka sebagai kebohongan.
"Kami sudah dalam posisi memandang atau menganggap subjektif ya, tiap apa yang disampaikan empat tersangka, FS (Ferdy Sambo), RR (Bripka Ricky Rizal), KM (Kuat Ma'ruf), dan PC (Putri Candrawathi), karena menurut kami, keterangan mereka ini keterangan pembohong," jelasnya.
Martin beralasan, empat tersangka tersebut telah terbukti berbohong dengan merekayasa tentang kasus kekerasan seksual di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
"Terbukti dengan mereka mengarang cerita bahwa di Duren Tiga itu ada peristiwa kekerasan seksual," jelasnya.
Baca Juga: Gayus Lumbuun Sebut Hakim Harus Bisa Pisahkan Harapan Masyarakat dan Keadilan dalam Kasus Brigadir J
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.