Kompas TV nasional hukum

Kapolda Sumbar Ungkap Kendala Berantas Judi Online: Mustahil jika Tidak Jadi Kejahatan Transnasional

Kompas.tv - 24 Agustus 2022, 20:34 WIB
kapolda-sumbar-ungkap-kendala-berantas-judi-online-mustahil-jika-tidak-jadi-kejahatan-transnasional
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengalami sejumlah kendala dalam memberantas perjudian online atau daring. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

“Kita tidak bisa menjangkau itu. Jadi fenomena ini tidak bisa kita samakan dengan zaman pemberantasan judi di era Kapolri-nya Pak Sutanto,” ujarnya merujuk Kapolri Jenderal Sutanto selama 2005-2008 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Tahun 2005-2006 itu judinya masih di darat dan manual, mudah sekali ditangkap. Ini di udara, dan menggunakan internet, dan menggunakan akun palsu. Itu tingkat kesulitannya jauh lebih tinggi,” tuturnya.

Ia menambahkan, beberapa komplotan atau jaringan judi online tertangkap di Indonesia, tetapi sebagian besar server situsnya berada di luar negeri. Dan hal itu, tekannya, memiliki tingkat kesulitan paling tinggi untuk ditangani.

Transnational Crime atau Kejahatan Transnasional

Saat pembawa acara Kompas TV Frisca Clarisa menanyakan kemungkinan polisi atau penegak hukum menjangkau pelaku di luar negeri, Teddy menyebut itu mustahil jika tidak diangkat menjadi transnational crime atau kejahatan transnasional.

“Saya rasa mustahil kalau kita tidak mengangkat ini menjadi transnational crime.”

“Menurut pendapat saya, mereka sulit dijangkau, kecuali kasus judi online ini diangkat menjadi transnational crime, kerja sama Interpol dan sebagainya,” tegas Teddy.

Saat ini yang bisa dilakukan oleh pihaknya adalah semaksimal mungkin memberantas perjudian yang bisa dijangkau.


Baca Juga: Kabur ke Singapura, Polda Sumatera Utara Gagal Tangkap Bos Judi Online Terbesar di Sumut

Ia juga menyebut, polisi juga perlu bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memberantas perjudian online.

“Kemenkominfo itu kan punya perangkat atau infrastruktur yang bisa melakukan takedown terhadap situs-situs yang dilarang masuk ke dalam kultur kita, seperti situs porno, judi, kan ada situsnya,” ujarnya.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x