JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diancam dibunuh karena telah membuat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sakit.
Choirul mengatakan hal itu berdasarkan keterangan Vera, kekasih Brigadir J.
“Memang betul, tanggal 7 Juli malam memang ada ancaman pembunuhan, kurang lebih kalimatnya begini, jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P, karena membuat Ibu P sakit,” ungkapnya dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).
“Kalau naik ke atas akan dibunuh, jadi itu komunikasi tanggal 7 Juli malam.”
Baca Juga: Mahfud MD Janji Teriak Jika Kejaksaan Agung dan Pengadilan Belokan Kasus Ferdy Sambo
Lantas Komnas HAM mengonfirmasi siapa skuad yang dimaksud mengancam akan membunuh Brigadir J.
Choirul belakangan menemukan yang dimaksud skuad adalah Kuat Maruf, sopir Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Skuad yang dimaksud itu Kuat Maruf, ternyata si Kuat bukan skuad penjaga,” ujarnya.
“Jadi di sini enggak ada urusannya dengan nangis-nangis yang diberitakan. Jadi nangis-nangis itu, cerita Vera 2-3 minggu sebelum tanggal 7 Juli 2022.”
Baca Juga: Mahfud MD Tegur DPR soal Kasus Ferdy Sambo, Politisi PKS Pilih Introspeksi Ketimbang Gagah-gagahan
Komnas HAM kemudian melakukan pengecekan terhadap rekam jejak digital Vera kepada Brigadir J.
“Dan kami cek di rekam jejak digitalnya Juni sampai Januari, kita cek semua memang ini urusannya lain. Berbeda dengan urusan ancaman pembunuhan, ini urusannya pribadi. Kalau ini memang dengan sangat jelas memang ada ancaman pembunuhan,” ungkap Choirul.
Dia lebih lanjut menuturkan, Komnas HAM lalu menggunakan hasil pengecekan rekam jejak digital ini sebagai basis pemantauan.
“Jadi satu, soal penyiksaan. Dua, ancaman pembunuhan,” ucapnya.
Komnas HAM, sambung Choirul, kemudian memanggil dokter forensik untuk membantu membaca soal temuan awal dari kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Demokrat Usul Jenderal Listyo Sigit Nonaktif, Trimedya: Kapolri On The Track Kok
“Habis itu, berikutnya, kita panggil Dokkes untuk melihat semuanya. Manggil Dokkes ini yang melakukan autopsi ini, kami tidak melihat hasil autopsinya, mau ditunjukkin kami ndak mau,” terang Choirul.
“Kita minta ditunjukkan semua prosesnya, termasuk juga kondisi jenazah sebelum diautopsi dan setelah diautopsi. Jadi kami cek semua bagaimana kondisi tubuhnya, di mana lukanya, dan sebagainya. Itu yang kami lakukan untuk dugaan penyiksaan.”
Dalam keterangannya, Choirul mengungkapkan, lembaganya sempat hampir menyimpulkan jika ada penyiksaan yang dialami Brigadir J.
Tapi kemudian, ada permintaan dari keluarga untuk melakukan autopsi ulang terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Kepada Mahfud MD, Arteria Singgung Tito Karnavian dan Yasonna H Laoly yang Diam di Kasus Ferdy Sambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.