Kompas TV nasional peristiwa

Mahfud MD Janji Teriak Jika Kejaksaan Agung dan Pengadilan Belokan Kasus Ferdy Sambo

Kompas.tv - 22 Agustus 2022, 16:08 WIB
mahfud-md-janji-teriak-jika-kejaksaan-agung-dan-pengadilan-belokan-kasus-ferdy-sambo
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD jelaskan soal kerajaan Irjen Ferdy Sambo di institusi kepolisian. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan dirinya tidak segan berteriak ke publik jika proses hukum kasus Ferdy Sambo tak berjalan semestinya.

Bukan hanya di tingkat Polri, Mahfud MD menegaskan akan mengawal kasus Ferdy Sambo di Kejaksaan hingga pengadilan.

Demikian Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat kerja bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK pada Senin (22/8/2022).

“Mungkin Kompolnas bisa selesai tugasnya, tapi saya juga mengawasi di Kejaksaan sesudah ini, kalau main-main di situ, ya saya teriak lagi, kalau masih ada yang belok-belokan di situ,” ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD Tegur DPR soal Kasus Ferdy Sambo, Politisi PKS Pilih Introspeksi Ketimbang Gagah-gagahan

“Sampai nanti masuk ke pengadilan, ini jangka pendeknya ini.”

Sementara untuk jangka menengah, Mahfud MD menyampaikan akan menyerahkan memorandum kepada Presiden Jokowi terkait pembenahan institusi Polri.

Mahfud MD tidak menyangkal, satu yang menjadi dasar dari memorandum pembenahan Polri adalah kasus Irjen Ferdy Sambo.

“Kita menyiapkan memorandum untuk pembenahan polisi secara internal, memorandum itu disusun dari apa, dari peristiwa ini, dari sidang DPR hari ini dengan saya, saya catat tadi ini, bisa jadi bagian memorandum,” ujarnya.

Baca Juga: Demokrat Usul Jenderal Listyo Sigit Nonaktif, Trimedya: Kapolri On The Track Kok

“Kemudian dari satu berkas itu disampaikan dari purnawirawan-purnawirawan Polri, bintang dua, bintang tiga, bintang empat, bahkan Kapolri masuk, itu semua jadi memorandum, tapi untuk pembenahan internal.”

Mahfud dalam kesempatan tersebut, juga merespons soal usulan Polri di bawah kementerian.

“Itu agenda lain, itu agenda politik bapak-bapak, kita ndak masuk terlalu jauh kesitu ya, nanti biar DPR itu urusan politik yang lebih berat jaringannya gitu,” kata Mahfud.

“Kalau kita internal, itu diperbaiki dong, itu reposisi dong, ini jangan kesini dan seterusnya, nanti kami akan ada memorandum berdasarkan bahan-bahan ini .”

Baca Juga: Kepada Mahfud MD, Arteria Singgung Tito Karnavian dan Yasonna H Laoly yang Diam di Kasus Ferdy Sambo

Sebab, kata Mahfud, potret dari masyarakat Indonesia menilai Polri itu sangat bagus dan perlu.

Hal tersebut, sambung Mahfud, diperkuat dengan hasil survei litbang KOMPAS pada Februari 2022.

“Polisi itu terbaik nomor 1 dari aparat penegak hukum, aparat penegak hukum itu polisi, jaksa, pengadilan, KPK, yang tertinggi polisi terus,” ujar Mahfud.

“Tapi kalau institusi pemerintahan yang terbaik nomor satu selalu TNI.”

Baca Juga: Mahfud MD Jawab Tantangan Desmon J Mahesa soal Pembubaran Kompolnas: DPR yang Buat, Bubarkan Saja

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x