Kompas TV nasional kriminal

Polri Respons Tudingan Tentang Irjen Ferdy Sambo Curi Uang dari ATM Brigadir J Rp200 Juta

Kompas.tv - 18 Agustus 2022, 14:05 WIB
polri-respons-tudingan-tentang-irjen-ferdy-sambo-curi-uang-dari-atm-brigadir-j-rp200-juta
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (kiri) Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri merespons tudingan kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengenai uang Rp200 juta dalam ATM milik kliennya yang ia duga dikuras oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin mengatakan isi ATM itu dicuri setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dibunuh. Uang yang ada di empat rekening bank yang berbeda, dikuras kemudian ditransfer ke seorang tersangka pembunuh Brigadir J.

Tudingan terhadap Irjen Ferdy Sambo itu pun dikonfirmasikan ke Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menjawab 'belum ada info'.

Baca Juga: Kapolri Diminta Tertibkan Kubu Ferdy Sambo yang Diduga Melakukan Perlawanan soal Kasus Brigadir J

Dedi menyarankan awak media di Jakarta, Kamis (18/8/2022), terlebih dahulu menanyakan mengenai aliran uang dalam ATM Brigadir J kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Coba tanyakan ke PPATK dulu," ujar jenderal polisi bintang dua itu.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun menyatakan sudah merespons tudingan dari Kamaruddin itu.

Baca Juga: IPW Sebut Ada Perlawanan di Internal Polri, Kubu Ferdy Sambo Sebar Serangan Isu Negatif ke Timsus

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan telah membekukan rekening Brigadir J. Pembekuan rekening, kata dia, merupakan langkah antisipatif untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

"Ya sudah (kita telusuri). Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. (Langkah antisipatifnya dengan) pembekuan rekening," kata Ivan dikutip Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022).

Meski begitu, Ivan enggan menegaskan apakah rekening milik Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya juga dibekukan.

"(Pembekuan rekening) para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ucapnya.

Baca Juga: Ada Dugaan Pencurian Uang Brigadir J Usai Terbunuh, Kamaruddin: Tak Terbayang Kejahatannya

PPATK, kata dia, akan menelusuri dugaan aliran dana yang tak sesuai peruntukannya berdasarkan informasi masyarakat setelah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai penyidik kasus kematian Brigadir J.

"Selalu dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK selama ini untuk kasus apapun juga," ujar Ivan.

Baca Juga: Kamaruddin Bongkar Skenario Gangguan Jiwa Istri Sambo: Dia Bisa Datang ke Mako Brimob-Suap Ajudan

Kamaruddin sebelumnya mengatakan uang Rp200 juta di rekening BRI, Mandiri, BNI dan BCA atas nama Brigadir J hilang. Ia mengetahui adanya transaksi pada keempat rekening itu pada 11 Julo 2022, tiga hari setelah kematian Brigadir J.

"Ada empat rekening daripada almarhum (Brigadir J) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022). "Mengapa ada transaksi, sedangkan orangnya sudah mati."

Menurut Kamaruddin, uang tersebut mengalir ke rekening milik seorang tersangka yang tak ia ungkap identitasnya secara rinci.

Kamaruddin mengatakan peristiwa aliran duit dari rekening Brigadir J sebagai suatu yang ajaib. "Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka," kata dia. "Ajaib toh, nah itulah Indonesia."

Baca Juga: Cerita di Magelang Sebelum Brigadir J Dibunuh, Perayaan Ultah Pernikahan Ferdy Sambo-Pertengkaran




Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x