"(Pembekuan rekening) para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ucapnya.
Baca Juga: Ada Dugaan Pencurian Uang Brigadir J Usai Terbunuh, Kamaruddin: Tak Terbayang Kejahatannya
PPATK, kata dia, akan menelusuri dugaan aliran dana yang tak sesuai peruntukannya berdasarkan informasi masyarakat setelah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai penyidik kasus kematian Brigadir J.
"Selalu dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK selama ini untuk kasus apapun juga," ujar Ivan.
Baca Juga: Kamaruddin Bongkar Skenario Gangguan Jiwa Istri Sambo: Dia Bisa Datang ke Mako Brimob-Suap Ajudan
Kamaruddin sebelumnya mengatakan uang Rp200 juta di rekening BRI, Mandiri, BNI dan BCA atas nama Brigadir J hilang. Ia mengetahui adanya transaksi pada keempat rekening itu pada 11 Julo 2022, tiga hari setelah kematian Brigadir J.
"Ada empat rekening daripada almarhum (Brigadir J) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022). "Mengapa ada transaksi, sedangkan orangnya sudah mati."
Menurut Kamaruddin, uang tersebut mengalir ke rekening milik seorang tersangka yang tak ia ungkap identitasnya secara rinci.
Kamaruddin mengatakan peristiwa aliran duit dari rekening Brigadir J sebagai suatu yang ajaib. "Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka," kata dia. "Ajaib toh, nah itulah Indonesia."
Baca Juga: Cerita di Magelang Sebelum Brigadir J Dibunuh, Perayaan Ultah Pernikahan Ferdy Sambo-Pertengkaran
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.