JAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mengatakan tidak ingin ada pihak yang menari di atas jenazah dan darah Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
TAMPAK menginginkan pusaran dugaan suap terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan aktor intelektual Irjen Ferdy Sambo dapat dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke publik.
Demikian Penasihat TAMPAK Saor Siagian dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (18/8/2022).
“Jangan lagi coba-coba ada yang bermain di pusaran kasus ini, kalau bahasa TAMPAK, jangan sampai ada orang menari diatas jenazah, di atas darah daripada Yosua, karena kita ingin menyelamatkan daripada kepolisian ini,” kata Saor Siagian.
Baca Juga: Tak Hanya Bharada E, Deolipa: Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J dalam Posisi Berlutut dan Ketakutan
TAMPAK sebelumnya diberitakan telah melaporkan Irjen Ferdy Sambo ke KPK atas dugaan suap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Laporan TAMPAK berangkat dari kesaksian Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo yang mengaku ada upaya pemberian dua amplop coklat tebal dari Irjen Ferdy Sambo melalui stafnya.
“TAMPAK juga melihat ada lagi upaya uang di pusaran kasus ini, misalnya fakta yang menolak adalah LPSK,” ucap Saor.
Bukan hanya LPSK, Saor mengatakan TAMPAK juga mencermati adanya upaya suap Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada sejumlah ajudan hingga sopir yang diduga terlibat pembunuhan.
Baca Juga: Brigadir J Tewas Bukan Hanya soal Asmara, Deolipa: Ada Kebersamaan Elite-Elite Gelap Polisi
Sebagaimana informasi bekas pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara, uang tutup mulut untuk ajudan dan sopir dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah Rp2 miliar.
“Kita diberitahukan oleh Eliezer, kepada pengacaranya, mereka bertiga (Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal hingga Kuat Maruf) diiming-imingi ada sekitar Rp2 miliar,” ucap Saor.
Tak hanya itu, TAMPAK juga mendengar jika kuasa hukum dari keluarga Brigadir J ditawari uang agar stop memberikan pendampingan dan menarik laporannya terkait kasus dugaan pembunuhan berencana.
“Sebelumnya juga kita dengar, pengacara daripada keluarga Yosua juga ditawari sekian uang,” kata Saor.
TAMPAK, kata Saor, tidak hanya menyoroti upaya suap Irjen Ferdy Sambo kepada pihak-pihak tersebut.
Baca Juga: Kamaruddin: Suami Bodoh Apabila Istrinya Dilecehkan Ajudan tetapi Masih Diberi Kesempatan Mengawal
Dalam hal ini, Saor menyampaikan TAMPAK juga mempertanyakan bagimana dengan Penasihat Kapolri, Fahmi. Sebab, informasinya Fahmi diduga turut merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kemudian juga bagaimana yang terjadi dengan penasihat daripada Polri, saudara Fahmi. Bagaimana seorang penasihat Polri kemudian ikut merekayasa, padahal dia tahu pembunuhan. Apakah (Disuap) seperti LPSK juga,?” tanya Saor.
Oleh karena itu, kata Saor, TAMPAK mendorong KPK untuk mengungkap pusaran dugaan suap Irjen Ferdy Sambo terkait terbunuhnya Brigadir J.
Termasuk, saat kasus ini ramai di publik, Anggota DPR atau pun Komisi III DPR tidak kedengaran suara kritisnya. Apalagi, Irjen Ferdy Sambo yang merupakan pejabat publik tidak diketahui berapa jumlah kekayaan negaranya.
“Beliau ini tidak pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK, tetapi tiba-tiba ada uang yang terang benderang, siapa yang pemainnya,” ucap Saor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.