Sebagaimana informasi bekas pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara, uang tutup mulut untuk ajudan dan sopir dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah Rp2 miliar.
“Kita diberitahukan oleh Eliezer, kepada pengacaranya, mereka bertiga (Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal hingga Kuat Maruf) diiming-imingi ada sekitar Rp2 miliar,” ucap Saor.
Tak hanya itu, TAMPAK juga mendengar jika kuasa hukum dari keluarga Brigadir J ditawari uang agar stop memberikan pendampingan dan menarik laporannya terkait kasus dugaan pembunuhan berencana.
“Sebelumnya juga kita dengar, pengacara daripada keluarga Yosua juga ditawari sekian uang,” kata Saor.
TAMPAK, kata Saor, tidak hanya menyoroti upaya suap Irjen Ferdy Sambo kepada pihak-pihak tersebut.
Baca Juga: Kamaruddin: Suami Bodoh Apabila Istrinya Dilecehkan Ajudan tetapi Masih Diberi Kesempatan Mengawal
Dalam hal ini, Saor menyampaikan TAMPAK juga mempertanyakan bagimana dengan Penasihat Kapolri, Fahmi. Sebab, informasinya Fahmi diduga turut merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kemudian juga bagaimana yang terjadi dengan penasihat daripada Polri, saudara Fahmi. Bagaimana seorang penasihat Polri kemudian ikut merekayasa, padahal dia tahu pembunuhan. Apakah (Disuap) seperti LPSK juga,?” tanya Saor.
Oleh karena itu, kata Saor, TAMPAK mendorong KPK untuk mengungkap pusaran dugaan suap Irjen Ferdy Sambo terkait terbunuhnya Brigadir J.
Termasuk, saat kasus ini ramai di publik, Anggota DPR atau pun Komisi III DPR tidak kedengaran suara kritisnya. Apalagi, Irjen Ferdy Sambo yang merupakan pejabat publik tidak diketahui berapa jumlah kekayaan negaranya.
“Beliau ini tidak pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK, tetapi tiba-tiba ada uang yang terang benderang, siapa yang pemainnya,” ucap Saor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.