Baca Juga: Hasil Autopsi Pertama Brigadir J, Tewas Akibat Tembakan Menembus Tengkorak dan Merobek Paru
Sejak didampingi Deolipa, keterangan-keterangan Bharada E yang diketahuinya keluar ke publik dan berbeda 180 derajat dengan keterangan awal. Keterangan itu disebut sebagai curahan hati Bharada E, tidak terkait pro justicia.
Misal, soal siapa tokoh intelektual dibalik kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Lalu, tentang bagaimana saat-saat Brigadir J ditembak berkali-kali.
Kemudian, ada juga cerita soal Irjen Ferdy Sambo yang disebut sempat menyewakan kos untuk keluarga Bharada E di Depok.
Hingga pernyataan yang mengungkapkan bahwa, Bharada E diancam akan ditembak jika tidak menembak Brigadir J.
Deolipa juga sempat mengatakan, Bharada E dalam kondisi tekanan ketika melakukan penembakan kepada Brigadir J.
Baca Juga: Terlibat Skenario Irjen Ferdy Sambo, Benny Mamoto: Saya Marah Sekali
Saat didampingi oleh Deolipa, Bharada E juga sempat bersurat ke orangtua Brigadir J dan menyampaikan bela sungkawa.
Dalam pendampingannya, Deolipa juga sempat mengajukan permohonan Justice Collaborator ke LPSK untuk Bharada E, namun hingga kini belum ada progressnya.
Rentetan keterangan Bharada E dibantah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto karena hasil kerja Deolipa Yumara dan Boerhanuddin.
“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” tegas Agus usai konferensi pers pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
“Kepada penyidik bahwa dia (Bharada E) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu,” imbuhnya.
Baca Juga: Detik-detik Situasi Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J: Kalau Enggak Menembak, Saya Ditembak
Agus menuturkan penyidik melakukan pendekatan dengan mendatangkan orangtua Bharada E agar membujuk anaknya berbicara secara jujur.
“Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga, dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan,” jelas Agus.
“Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair,” kata Agus.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.