JAKARTA, KOMPAS.TV- Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut sudah siap mati menghadapi tantangan untuk mengungkap peran Irjen Ferdy Sambo dalam perkara tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun demikian, Duolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E menekankan, keadilan bagi kliennya pada perkara ini harus benar-benar terwujud.
“Kalau khawatir sudah tidak, dia kan mati siap, kita ini sudah jadi Merah Putih, dia ini juga sudah jadi Merah Putih,” ucap Deolipa Yumara dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
Lantas dikonfirmasi presenter Sapa Indonesia Pagi Kompas TV Timothy Marbun, apakah sejauh ini ada tekanan atau ancaman yang diterima Bharada E, dia mengatakan yang bersangkutan kini berada dalam penjagaan Brimob.
Baca Juga: Susno Duadji Soal Kerja LPSK Tentukan Justice Collabolator Bharada E: Lambat, Udah Mati Duluan
Deolipa mengatakan, saat kini Bharada E berada di tahanan bawah Bareskrim Polri dan dalam penjagaan Brimob.
“Ancaman nyata kalau di Bareskrim itu pasti enggak ada, kalau di tahanan bawah. Saya lama di Bareskrim, paling aman itu di Bareskrim, cuma memang enggak ada telepon, dijaga Brimob juga dia kan sekarang,” ucapnya.
Namun demikian, Deolipa berpikir soal keamanan kliennya jangka panjang dalam kepentingan hukum.
“Jangka panjangnya, entah di Bareskrim entah di Kejaksaan kan dia dibawa ke Kejaksaan kalau P21 kan begitu, mending kita diamankan dulu, LPSK dulu, sehingga di Kejaksaan aman, di Bareskrim aman,” ucap Deolipa.
Baca Juga: Pengacara: Ferdy Sambo Sempat Sewakan Kos untuk Keluarga Bharada E di Depok
“Kan kita enggak tahu dari perjalanan Bareskrim ke Kejaksaan setelah P21, pas tahap dua bagaimana, siapa tahu mobil dibom, selesaikan.”
Oleh karena itu, Deolipa mendesak LPSK untuk segera menetapkan Bharada E sebagai justice collaborator.
Sehingga kliennya dapat terlindungi dalam proses penanganan perkara ini dan bersaksi sebagaimana fakta yang terjadi.
“Harapannya LPSK cepat-cepat mengambil dia (Bharada E), sehingga ada dua pengamanan, Bareskrim di tingkat penyidikan dan LPSK sebagai lembaga yang memang khususnya menangani saksi kunci,” ujarnya.
Baca Juga: Detik-detik Situasi Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J: Kalau Enggak Menembak, Saya Ditembak
Sebagaimana diberitakan, Bharada E melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Sebab dalam perkara yang disangkakan terhadapnya ada pihak pelaku utama yang membuat Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terbunuh.
Deolipa mewakili Bharada E sudah melaporkan kepada LPSK sejak Senin (8/8/2022). LPSK pun pada Selasa (9/8/2022) sudah terlihat hadir ke Bareskrim Polri.
Tapi hingga kini, belum ada kejelasan dari LPSK soal status Bharada E sebagai justice collaborator.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.