JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Jumat (5/8/2022).
Ini merupakan pemeriksaan ketiga penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo dalam statusnya sebagai tersangka.
"Penyidik Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil Roy Suryo yang mana statusnya sudah sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (4/8), seperti dikutip dari Tribunnews.
"Sesuai dengan jadwal akan dilakukan pemeriksaan besok (Jumat)."
Dia menuturkan, penyidik pun telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Roy Suryo.
"Benar Polda Metro Jaya sudah mengirim surat panggilan terhadap Roy Suryo. Sudah diterima," jelasnya.
Menurut Zulpan, pemeriksaan dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan.
Dia juga membantah pemanggilan tersebut berkaitan dengan viralnya video Roy Suryo saat mengikuti acara klub mobil, setelah tidak ditahan polisi.
Kasus ini bermula saat Roy mengunggah meme stupa Candi Borobudur dengan wajah mirip Presiden Jokowi di akun Twitter, @KRMTRoySuryo2.
Postingannya tersebut lantas menjadi viral di media sosial. Kepolisian kemudian menerima dua laporan terkait unggahan Roy Suryo tersebut. Adapun pelapor atas nama Kurniawan Santoso, dan Kevin Wu.
Baca Juga: Penampilan Roy Suryo Pakai Penyangga Leher Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Jadi Sorotan
Pelapor menduga pemilik akun Twitter @KRMTRoySUryo2 telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha.
Roy Suryo kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Jumat, 22 Juli 2022.
Dia dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sejauh ini, polisi tidak menahan Roy karena menganggap mantan Menpora itu masih kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.
Namun, Roy yang telah menyandang status tersangka ini sempat menghebohkan dunia maya setelah beredar video yang menampilkan dirinya mengikuti acara klub mobil, Mercedes SL Club Indonesia.
Dalam video itu, dia terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil. Dia tampak bersenda gurau dengan rekan-rekannya.
Terkait hal ini, Roy Suryo membantah jika kehadirannya di acara klub mobil mewah itu karena kondisinya telah baik-baik saja.
“Meski terlihat saya bisa tertawa, namun sebenarnya semua member MBSL yang hadir saat itu juga tahu bahwa saya masih mengalami keterbatasan gerak,” kata Roy, Rabu (3/8).
Menurutnya, bertemu kolega dan tertawa bersama-sama merupakan satu cara untuk menghilangkan stres yang dialaminya selama satu bulan terakhir.
Meski demikian, Roy Suryo kemudian menyampaikan permohonan maaf jika kehadirannya dinilai tidak patut oleh publik, terutama kepolisian.
Baca Juga: Respons Pelapor soal Video Roy Suryo Tertawa Ngakak: Miris, Harusnya Ada Tindakan Tegas Polisi
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.