JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Jumat (5/8/2022).
Ini merupakan pemeriksaan ketiga penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo dalam statusnya sebagai tersangka.
"Penyidik Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil Roy Suryo yang mana statusnya sudah sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (4/8), seperti dikutip dari Tribunnews.
"Sesuai dengan jadwal akan dilakukan pemeriksaan besok (Jumat)."
Dia menuturkan, penyidik pun telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Roy Suryo.
"Benar Polda Metro Jaya sudah mengirim surat panggilan terhadap Roy Suryo. Sudah diterima," jelasnya.
Menurut Zulpan, pemeriksaan dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan.
Dia juga membantah pemanggilan tersebut berkaitan dengan viralnya video Roy Suryo saat mengikuti acara klub mobil, setelah tidak ditahan polisi.
Kasus ini bermula saat Roy mengunggah meme stupa Candi Borobudur dengan wajah mirip Presiden Jokowi di akun Twitter, @KRMTRoySuryo2.
Postingannya tersebut lantas menjadi viral di media sosial. Kepolisian kemudian menerima dua laporan terkait unggahan Roy Suryo tersebut. Adapun pelapor atas nama Kurniawan Santoso, dan Kevin Wu.
Baca Juga: Penampilan Roy Suryo Pakai Penyangga Leher Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Jadi Sorotan
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.