JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih meyakini kematian kliennya bukan karena baku tembak melainkan pembunuhan.
Tim pengacara Brigadir J, Nelson Simanjutak memiliki sejumlah catatan terkait ketidakwajaran dari meninggalnya Brigadir J.
Nelson menjelaskan merujuk keterangan keluarga pada pukul 10.00 WIB, Jumat (7/7/2022), Brigadir J masih berkomunikasi lalu pada pukul 17.00 WIB keluarga mendapat informasi kliennya sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Irjen Ferdy Sambo Minta Kuasa Hukum Brigadir J Tak Spekulasi: Klien Kami Korban
Kemudian catatan dari dokter yang diutus sebagai perwakilan keluarga yang ikut dalam autopsi jenazah Brigadir J.
"Cukup panjang relevansi perbedaannya dari pemeriksaan forensik sampai sekarang ini," ujar Nelson saat dihubungi KOMPAS TV di program Kompas Petang, Jumat (29/7/2022).
Nelson menambakan pihaknya dan keluarga masih berpandangan ada kejanggalan dalam kematian Brigadir J.
Meski Komnas HAM telah menjelaskan sejumlah temuan dalam penyelidikannya, namun hal tersebut masih akan diuji di pengadilan.
Baca Juga: Kata Komnas HAM saat Disebut Pemain Sinetron karena Dinilai Tak Transparan Terkait Kasus Brigadir J
Penyidik, sambung Nelson, juga berkewajiban menelusuri detik demi detik awal mulanya kejadian dan bukan dari tengah jalan.
Termasuk dugaan-dugaan keluarga dan tim kuasa hukum terkait meninggalnya Brigadir J hingga finalisasi keadilan diperoleh.
"Biarkan alat bukti rekaman video, dokumen dan foto ini nantinya akan diungkap di pengadilan dan hasil belakangan ini kita punya hak untuk tahu dari mana bagaimana," ujar Nelson.
Baca Juga: Bharada E Datangi LPSK Minta Perlindungan, Ketua LPSK Sebut Masih Mengkaji Permohonan Tersebut
Komnas HAM mengungkap sejumlah temuan terkait pemeriksaan perangakat digital, seperti rekaman CCTV terkait peristiwa baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo dan dua ponsel.
Terdapat 20 video yang diterima dari dekoder CCTV dengan total ada 27 titik CCTV yang diperiksa dari Magelang, Jawa Tengah.
Tempat Sambo dan rombongan berada, hingga ke Duren Tiga, Jakarta, kawasan rumah Sambo sekaligus tempat terjadinya dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Kemudian ada dua ponsel yang juga diterima Komnas HAM.
Beberapa temuan penting yang dirilis Komnas HAM berkenaan dengan rekaman CCTV.
Baca Juga: Periksa Rekaman CCTV, Komnas HAM Ungkap Ada Kecocokan Waktu Kematian Brigadir J!
Informasi tentang tes PCR sebagaimana yang versi rilis perdana kepolisian tentang kasus ini, terkonfirmasi.
Sambo dan rombongan dari Magelang melakukan swab PCR bersama-sama di sebuah rumah di Duren Tiga pada hari itu juga, sore menjelang maghrib.
Rombongan dari Magelang memang masuk ke ruang PCR, dan salah satu rombongan tersebut yakni almarhum Brigadir J.
Sedangkan lokasi Sambo dan rombongan melakukan tes PCR bukan di rumah dinas tempat Brigadir J dilaporkan tewas.
Baca Juga: Alasan Ketua Tim Forensik Brigadir J Ajak Perwakilan Keluarga saat Proses Autopsi Ulang
Rombongan datang dari Magelang datang secara terpisah.
Hal ini menepis anggapan adanya penyiksaan ataupun pembunuhan Brigadir J dalam perjalanan Magelang-Jakarta.
"Sampai di Duren Tiga dia (Brigadir J) masih hidup. Rombongan yang lain dan semuanya sehat, tidak kurang dari satu apa pun," ujar Komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Kamis (28/7).
Temuan ini selaras dengan informasi yang menunjukkan Brigadir J masih bercengkerama dengan rekan-rekannya sesama ajudan Sambo dalam sebuah forum.
Baca Juga: Sampel Autopsi Ulang Brigadir J Tiba di RSCM, Ini Tahapan yang Bakal Dilakukan Tim Forensik
"Forum tertawa-tawa itu forum antara ADC (aide-de-camp/ajudan) ya, sebelum kematian, lokasinya di Jakarta," ujar Anam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.