JAKARTA, KOMPAS TV - Pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 secara serentak nasional diharapkan lebih memudahkan pemilih. Salah satu kemudahan itu adalah jumlah peserta pemilu tidak lebih banyak daripada pesta demokrasi sebelumnya.
Harapan ini ditemukan pada hasil jajak pendapat Litbang Kompas awal Juli lalu. Hampir separuh responden berharap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 akan lebih sederhana dalam segi jumlah, yakni jumlahnya tidak terlalu banyak.
"Sebanyak 45,5 persen responden menginginkan jumlah parpol peserta pemilu nanti lebih sedikit dibandingkan dengan parpol peserta Pemilu 2019," kata Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu seperti dikutip dari Kompas.id, Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Simak! Ini Alur Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Pemilu 2024
Ia menjelaskan, jika dilihat dari latar belakang pendidikan responden, isu penyederhanaan jumlah parpol di pemilu lebih banyak ditanggapi secara kritis oleh kelompok responden dengan pendidikan menengah dan atas.
"Kedua kelompok responden ini cenderung menolak jika jumlah peserta pemilu nanti jauh lebih banyak daripada Pemilu 2019 yang diikuti 16 parpol nasional dan 3 parpol lokal khusus di Aceh," ujarnya.
Pada kelompok responden pendidikan menengah, separuh lebih (56,3 persen) menginginkan jumlah parpol pada Pemilu 2024 lebih sedikit ketimbang Pemilu 2019.
Hal yang sama terlihat pada kelompok responden dengan pendidikan atas, sebanyak 60 persen menyatakan lebih setuju jika peserta pemilu lebih sedikit. Sebaliknya, hampir separuh responden dengan latar belakang pendidikan dasar menginginkan jumlah parpol peserta pemilu nanti lebih banyak daripada pemilu sebelumnya.
Hampir 45 persen dari kelompok ini setuju jika jumlah parpol bertambah pada Pemilu 2024. Sikap ini dibayangi sepertiga responden di kelompok ini yang ingin jumlah partai dikurangi pada pemilu nanti.
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.