Kompas TV nasional hukum

Ponsel Pacar Brigadir J Disita Penyidik, Terungkap Ada Jejak Komunikasi hingga Ancaman Sebelum Tewas

Kompas.tv - 25 Juli 2022, 08:47 WIB
ponsel-pacar-brigadir-j-disita-penyidik-terungkap-ada-jejak-komunikasi-hingga-ancaman-sebelum-tewas
Brigadir J dimakamkan di Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi. Penembakan Brigadir J, Ayah Temukan Kejanggalan Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta (Sumber: TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAMBI, KOMPAS.TV - Telepon seluler atau ponsel milik kekasih Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disita oleh Tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.

Penyitaan ponsel milik Vera itu dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri di Mapolda Jambi.

Baca Juga: Pengacara Sebut Brigadir J Nangis Ketakutan karena Terus Diancam Dibunuh, Ada Rekaman Elektroniknya

Pengacara Vera, Ramos Hutabarat, mengatakan penyitaan ponsel kliennya dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ramos menambahkan kliennya Vera sempat berkomunikasi terakhir dengan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 16.43 WIB.

"Satu buah ponsel merek Iphone milik dia (Vera). Itu ada jejak komunikasi terakhir jam 16.43 WIB hari Jumat tanggal 8 Juli lalu," kata Ramos pada Minggu (24/7/2022), seperti dikutip Kompas.com.

Menurut Ramos, ponsel Vera yang disita itu nantinya akan diperiksa di laboratorium forensik oleh tim penyidik. Dalam ponsel yang disita, kata Ramos terdapat jejak komunikasi dengan Brigadir J.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tegaskan TNI Siap Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Ramos menyebut dalam komunikasi itu, Brigadir J menceritakan kepada kekasihnya bahwa ia ada masalah hingga merasa terancam.

"Kalau tentang itu memang ada diceritakan. Sekitar seminggu sebelumnya ada pembicaraan yang mengarah ke sana," ucap Ramos.

Seperti diketahui, perempuan yang berprofesi sebagai bidan itu telah melewati pemeriksaan dengan didampingi bibinya, serta dua pengacaranya bernama Ramos Hutabarat dan Ferdy.

Pemeriksaan tersebut sudah berlangsung selama 2 hari. Vera dimintai keterangan dengan 32 pertanyaan oleh tim penyidik.

Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes, Irjen Napoleon: Mereka Masih Bisa Kembali

Pertanyaan yang dilayangkan pada Vera juga terkait komunikasi terakhir dengan Brigadir J. Tim penyidik membutuhkan keterangan orang terdekat selain keluarga inti.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan ada ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J sejak Juni 2022.

Bahkan, kata Kamaruddin, sehari sebelum dinyatakan tewas baku tembak pada 8 Juli 2022, Brigadir J masih mendapat ancaman pembunuhan.

Kamarudin mengaku mengetahui adanya ancaman pembunuhan itu ketika menemukan jejak digital terkait dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Baca Juga: Irjen Napoleon soal Kasus Kematian Brigadir J: Siapa pun yang Terlibat Harus Gentle, Jangan Cemen

Menurut Kamaruddin, saking ketakutannya Brigadir J bahkan sampai menangis ketika menceritakan kepada orang kepercayaannya.

"Sudah ada rekaman elektronik. Almarhum saking takutnya, pada bulan Juni tahun 2022 dia sampai menangis," kata Kamaruddin  Minggu (24/7/2022).

Hanya, Kamarudin tidak menjelaskan, jejak digital jenis apa yang ia maksud. Kamaruddin hanya menyebut jejak digital tersebut akan diungkapnya dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan, mengenai ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J terakhir kali atau pada Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Pengacara Ragukan Dokter Polri, Minta Autopsi Ulang Brigadir J Libatkan RSPAD, RS AL, hingga RS AU

Dalam ancaman tersebut, kata Kamaruddin, disampaikan bahwa Brigadir J akan dihabisi atau dibunuh jika ia naik ke atas.

"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," kata Kamaruddin.

Namun, Kamaruddin mengaku belum memahami makna dari kalimat ‘naik ke atas’. Menurutnya, pemahaman soal makna naik ke atas ini adalah ranah penyidik.

"Karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," ucap Kamaruddin.

Baca Juga: Ketika Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beberkan Bukti Penganiayaan di Hadapan Para Jenderal

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x