Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan ada ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J sejak Juni 2022.
Bahkan, kata Kamaruddin, sehari sebelum dinyatakan tewas baku tembak pada 8 Juli 2022, Brigadir J masih mendapat ancaman pembunuhan.
Kamarudin mengaku mengetahui adanya ancaman pembunuhan itu ketika menemukan jejak digital terkait dugaan pembunuhan berencana tersebut.
Baca Juga: Irjen Napoleon soal Kasus Kematian Brigadir J: Siapa pun yang Terlibat Harus Gentle, Jangan Cemen
Menurut Kamaruddin, saking ketakutannya Brigadir J bahkan sampai menangis ketika menceritakan kepada orang kepercayaannya.
"Sudah ada rekaman elektronik. Almarhum saking takutnya, pada bulan Juni tahun 2022 dia sampai menangis," kata Kamaruddin Minggu (24/7/2022).
Hanya, Kamarudin tidak menjelaskan, jejak digital jenis apa yang ia maksud. Kamaruddin hanya menyebut jejak digital tersebut akan diungkapnya dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan, mengenai ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J terakhir kali atau pada Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Pengacara Ragukan Dokter Polri, Minta Autopsi Ulang Brigadir J Libatkan RSPAD, RS AL, hingga RS AU
Dalam ancaman tersebut, kata Kamaruddin, disampaikan bahwa Brigadir J akan dihabisi atau dibunuh jika ia naik ke atas.
"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," kata Kamaruddin.
Namun, Kamaruddin mengaku belum memahami makna dari kalimat ‘naik ke atas’. Menurutnya, pemahaman soal makna naik ke atas ini adalah ranah penyidik.
"Karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," ucap Kamaruddin.
Baca Juga: Ketika Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beberkan Bukti Penganiayaan di Hadapan Para Jenderal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.