JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen (Purn) Susno Duadji menilai proses penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kondisi stagnan alias koma.
Pasalnya, naiknya tahap perkara kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan Komjen (Purn) Susno Duadji dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Jumat (22/7/2022).
“Ya ini kan masih koma ya, kalau penyidikan kasus kan, yang mana, kan ada berapa kasus ya, yang diumumkan oleh Kapolri dasar laporan polisinya 1 dan 2 itu kan pelecehan,” kata Susno Duadji.
Baca Juga: Mantan Kabareskrim Sebut Polri Sudah Prediksi Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J Mengarah ke Siapa
“Kemudian yang dilaporkan oleh pengacara kan masalah pembunuhan berencana, penganiayaan, terus pencurian HP apa itu, lupa saya, yang mana ditingkatkan statusnya, kemudian tersangkanya siapa.”
Susno pun mengingatkan kepada Polri untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan yang menimbulkan tanda tanya di masyarakat.
“Jangan ada pernyataan-pernyataan yang menimbulkan tanda tanya pada masyarakat,” ujarnya.
“Tapi apa pun juga saya salut pada Polri sudah ada kemajuan.”
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J Naik ke Penyidikan, Kadiv Humas: Ini Menunjukkan Tim Sukses Bekerja
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J naik ke tahap penyidikan.
Keterangan itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada Jurnalis KOMPAS TV Dian Lestary, Jumat (22/7/2022).
“Dari penyelidikan sekarang statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan,” ucap Dedi Prasetyo.
“Ini menunjukkan bahwa tim sukses bekerja sangat cepat, tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional di dalam proses penyidikan, semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena bukti-bukti ini akan diuji di persidangan.”
Baca Juga: Kompolnas saat Polri Diragukan Tangani Kasus Brigadir J: 3 Kali Presiden Bicara, Ini Bukan Main-main
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilaporkan keluarganya melalui kuasa hukumnya ke Mabes Polri pada Senin (18/7/2022).
Dalam kesempatan itu, Koordinator Kuasa Hukum keluarga Brigadir J menyatakan tidak percaya dengan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian.
Kamaruddin Simanjuntak pun merinci luka akibat benda tajam hingga peluru di tubuh Brigadir J dengan menunjukkan print foto kepada media.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Siasat Beri Formalin, Terbongkar Kondisi Brigadir J Ada Luka di Kaki hingga Kepala
“Ditemukanlah ada beberapa sayatan, kemudian ada beberapa luka tembak, kemudian ada beberapa luka memar, kemudian ada pergeseran rahang kemudian ada luka di bahu, ada luka sayatan di kaki, ada luka di telinga,” ucap Kamarudin.
“Kemudian ada luka sayatan di belakang, kemudian ada luka di jari-jari kemudian ada membiru di perut kanan kiri atau di tulang rusuk dan kemudian ada luka menganga di bahu.”
Tidak hanya itu, Kamarudin, juga menyampaikan ada luka peluru di bagian dada sebelah kanan Brigadir J.
Baca Juga: CCTV Brigadir Yosua Tewas Ditemukan, Polri Pastikan akan Buka ke Publik
“Kemudian lagi, ditemukan luka di bawah dagu, di bawahnya itu ada luka dan jahitan. Ada juga ditemukan luka di bawah ketiak, kemudian ada lagi ditemukan luka di belakang telinga kurang lebih satu jengkal, luka sajam (senjata tajam) dan kupingnya ini bengkak di dalam ini,” ucap Kamarudin.
“Kemudian ada lagi ditemukan luka di kaki, seperti bekas luka sajam yang sudah dijahit atau bagaimana ini, kemudian ini diperbesar lagi yang di kaki ini, kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut. Kemudian ditemukan lagi luka membiru sama memar di daerah tulang rusuk.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.