JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menunggu jadwal dari Mabes Polri terkait proses ekshumasi dan autopsi ulang jasad Brigadir J.
Tim pengacara keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak, menjelaskan keluarga berkeinginan proses autopsi ulang dilakukan oleh institusi di luar Polri.
Seperti dari rumah sakit TNI RSPAD, dari TNI AL maupun TNI AU atau rumah sakit swasta yang kredibel.
Baca Juga: Menanti Titik Terang Kasus Kematian Brigadir J dari Hasil Temuan CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Tujuannya proses autopsi di luar dari lembaga Polri ini untuk memastikan hasil yang ditemukan akuntabel dan konkret.
"Itu harapan keluarga. Semoga ini bisa teralisasi dan tentunya apa yang tidak jelas dan mencari kebenaran itu pelan-pelan kita telusuri," ujarnya di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (21/7/2022).
Nelson menambahkan, hasil autopsi ulang ini nantinya juga bisa dijadikan alat bukti untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Untuk itu perlu adanya tim gabungan independen di luar dari institusi Polri agar tidak terjebak dalam konflik kepentingan terhadap kasus yang ditangani dan laporan keluarga.
Baca Juga: Kompolnas Sebut Autopsi Ulang Libatkan Forensik Independen: Bentuk Transparansi
"Apalagi rasa keingintahuan keluarga bagaimana anak kandungnya meninggalnya tidak diketahui," ujar Nelson.
Terkait kemungkinan berkurangnya data dalam autopsi kedua, Nelson meyakini teknologi medis sekarang dapat menguak penyebab kematian kliennya.
"Kami yakin alat medis yang ada sekarang bisa menemukan petunjuk. Untuk itu kita minta agar tim forensik yang kredibel," ujarnya.
Baca Juga: Minta Kasus Penembakan Brigadir J Diusut Tuntas, Presiden Jokowi: Kepercayaan Publik Harus Dijaga
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J lainnya, mengaku tidak ingin proses autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J dilakukan kembali oleh dokter forensik Polri.
Pasalnya, ia meragukan independensi dokter forensik dari Polri terkait proses autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J tersebut.
Karena itu, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membentuk tim independen yang melibatkan sejumlah pihak untuk proses autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.
Kamaruddin menyebut sejumlah pihak di luar Polri yang perlu dilibatkan dalam proses ekshumasi tersebut. Pihak-pihak itu antara lain melibatkan dokter forensik dari TNI hingga rumah sakit swasta.
Baca Juga: Kejanggalan Lokasi Brigadir J Tewas Bisa di Jakarta Atau Magelang
"Kami mohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya, khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter bukan lagi yang dahulu," ujar Kamaruddin di Jakarta pada Rabu (20/7/2022).
Kamaruddin menjelaskan, alasan pihaknya meminta hal tersebut yakni karena adanya keraguan dari pihaknya soal hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik Polri.
"Tetapi melibatkan dokter forensik dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya salah satu dari RS swasta," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.