Terkait kemungkinan berkurangnya data dalam autopsi kedua, Nelson meyakini teknologi medis sekarang dapat menguak penyebab kematian kliennya.
"Kami yakin alat medis yang ada sekarang bisa menemukan petunjuk. Untuk itu kita minta agar tim forensik yang kredibel," ujarnya.
Baca Juga: Minta Kasus Penembakan Brigadir J Diusut Tuntas, Presiden Jokowi: Kepercayaan Publik Harus Dijaga
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J lainnya, mengaku tidak ingin proses autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J dilakukan kembali oleh dokter forensik Polri.
Pasalnya, ia meragukan independensi dokter forensik dari Polri terkait proses autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J tersebut.
Karena itu, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membentuk tim independen yang melibatkan sejumlah pihak untuk proses autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.
Kamaruddin menyebut sejumlah pihak di luar Polri yang perlu dilibatkan dalam proses ekshumasi tersebut. Pihak-pihak itu antara lain melibatkan dokter forensik dari TNI hingga rumah sakit swasta.
Baca Juga: Kejanggalan Lokasi Brigadir J Tewas Bisa di Jakarta Atau Magelang
"Kami mohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya, khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter bukan lagi yang dahulu," ujar Kamaruddin di Jakarta pada Rabu (20/7/2022).
Kamaruddin menjelaskan, alasan pihaknya meminta hal tersebut yakni karena adanya keraguan dari pihaknya soal hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik Polri.
"Tetapi melibatkan dokter forensik dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya salah satu dari RS swasta," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.