Ia pun mengungkapkan peran masing-masing pelaku pembunuhan tersebut. Menurutnya, ada yang berperan menjerat Brigadir J pakai tali, lalu menembaknya pakai pistol, hingga menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Ketika Adik Brigadir J Diperintah Tanda Tangani Surat, tapi Tak Boleh Tahu Hasil Autopsi Kakaknya
"Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu," ujar Kamaruddin.
"Tidak mungkin (pelakunya) satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya."
Seperti diketahui, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak kembali mendatangi Bareskrim Polri hari ini, Rabu (20/7).
Baca Juga: Adik Brigadir J Dimutasi ke Polda Jambi, Polri: Permintaan Sendiri, Mau Lebih Dekat dengan Keluarga
Kedatangan mereka untuk memenuhi undangan dari Polri terkait pelaksanaan gelar perkara dan memberi tahu hasil autopsi Brigadir J.
Berdasarkan pantauan Kompas TV, keduanya tiba di lobi Bareskrim Mabes Polri pada pukul 16.00 WIB.
Setelah memberi keterangan kepada wartawan, keduanya langsung masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.
Baca Juga: Sosok Karo Paminal Brigjen Hendra, Polisi yang Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti Jenazah Anaknya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.