JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, semakin meyakini bahwa Brigadir J dibunuh secara terencana.
Hal itu diyakini Kamaruddin setelah ia mendapatkan fakta baru terkait kematian Brigadir J tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ada bekas luka jeratan tali di leher Brigadir Yoshua.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Buka Kemungkinan Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel
Kamaruddin mengatakan, Brigadir J dijerat dengan tali di lehernya terlebih dahulu sebelum akhirnya diberondong dengan senjata api. Ia menyebut Brigadir J djerat tali dari belakang.
Kamaruddin pun menunjukkan foto bekas luka yang diduga bekas jeratan tali di leher Brigadir J kepada awak media saat mengunjungi Bareskrim Mabes Polri hari ini, Rabu (20/7/2022).
"Kami mendapatkan bukti-bukti bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak, kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," katanya.
Baca Juga: Dinonaktifkan Kapolri Listyo Sigit dari Jabatan Kadiv Propam, Begini Reaksi Irjen Ferdy Sambo
"Jadi, di lehernya itu ada semacam goresan keliling, dari kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar."
Dengan adanya bukti-bukti baru tersebut, Kamarudin yakin ada dugaan penganiayaan terlebih dahulu yang dialami Brigadir J sebelum dia tewas ditembak.
Lebih lanjut, Kamaruddin menilai bahwa pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J lebih dari satu orang.
Ia pun mengungkapkan peran masing-masing pelaku pembunuhan tersebut. Menurutnya, ada yang berperan menjerat Brigadir J pakai tali, lalu menembaknya pakai pistol, hingga menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Ketika Adik Brigadir J Diperintah Tanda Tangani Surat, tapi Tak Boleh Tahu Hasil Autopsi Kakaknya
"Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu," ujar Kamaruddin.
"Tidak mungkin (pelakunya) satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya."
Seperti diketahui, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak kembali mendatangi Bareskrim Polri hari ini, Rabu (20/7).
Baca Juga: Adik Brigadir J Dimutasi ke Polda Jambi, Polri: Permintaan Sendiri, Mau Lebih Dekat dengan Keluarga
Kedatangan mereka untuk memenuhi undangan dari Polri terkait pelaksanaan gelar perkara dan memberi tahu hasil autopsi Brigadir J.
Berdasarkan pantauan Kompas TV, keduanya tiba di lobi Bareskrim Mabes Polri pada pukul 16.00 WIB.
Setelah memberi keterangan kepada wartawan, keduanya langsung masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.
Baca Juga: Sosok Karo Paminal Brigjen Hendra, Polisi yang Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti Jenazah Anaknya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.