Kompas TV nasional hukum

Pengamat Kepolisian: Ada Unsur Emosional di Kasus Baku Tembak Anggota di Rumdin Kadiv Propam

Kompas.tv - 14 Juli 2022, 21:26 WIB
pengamat-kepolisian-ada-unsur-emosional-di-kasus-baku-tembak-anggota-di-rumdin-kadiv-propam
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto saat dialog kasus penembakan Brigadir J pada program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (14/7/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas  TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai ada unsur emosional dalam kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Unsur emosional tersebut terlihat dari jumlah tembakan yang dikeluarkan saat peristiwa.

Menurutnya, kepolisian memiliki standar operasional prosedur atau SOP penggunaan sejata api untuk melumpuhkan.

Baca Juga: Komnas HAM Panggil Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Istri Terkait Tewasnya Brigadir J

Di sisi lain, meski seseorang memiliki keahlian menembak, namun dalam kondisi panik akan sulit melakukan tembakan sebanyak lima kali dengan tepat sasaran. 

"Tembakan sampai lima kali ini seolah-olah dengan emosional. Kalau orang tembak sekali itu sudah jatuh, tapi kalau sampai lima kali dan semua kena ini sudah emosional," ujar Bambang saat dialog program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (14/7/2022).

Di kesempatan yang sama, Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengakui ada unsur emosional dalam baku tembak anggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Namun menurut Ito, untuk mengetahui lebih pasti perlu ada uji forensik dan autopsi jenazah korban. 

Dari uji forensik dan autopsi tersebut dapat diketahui jarak dan arah tembakan hingga kondisi penembak apakah dalam keadaan emosi terguncang atau tidak.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Penembakan Sesama Polisi, Polri: Kami Temukan 7 Bekas Tembakan di Tembok

Di sisi lain, situasi dan kondisi kejadian juga bisa membuat seseorang terdesak melakukan upaya pelumpuhan.

Pelumpuhan ini dapat berakibat sesorang meninggal atau tidak meninggal.

"Kita perlu menunggu juga hasil autopsi tim khusus dan penyidik bisa menanyakan ke ahli apakah tembakan tersebut emosional atau tidak," ujar Ito Sumardi.

Baca Juga: Kontras: Ada 7 Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kasus baku tembak anggota Propam, Bharada E dan Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri terjadi pada Jumat malam (8/7).

Berdasarkan keterangan saksi maupun olah tempat kejadian perkara (TKP), Bharada E melepaskan lima peluru atau proyektil. Sedangkan Brigadir J menembakkan tujuh proyektil.


Atas kejadian tersebut, Brigadir J meninggal dunia dengan tujuh luka tembak di tubuhnya.

Kasus baku tembak antar anggota polisi ini berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Ferdy Sambo di dalam kamar dengan menodongkan senjata.

Baca Juga: Trimedya soal Brigadir J Tewas di Rumah Kadiv Propam: Jangan Sampai Orang Meninggal Difitnah

Istri Kadiv Propam berteriak hingga membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Angggota polisi Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas pun mencari tahu soal suara teriakan itu.

"Setelah dengar teriakan itu, Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J," ujar Kabiro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (11/7).

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x