JAKARTA, KOMPAS.TV – PWNU DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI, khususnya Gubernur Anies Baswedan Jakarta, untuk mengeluarkan aturan terkait regulasi polisi tidur yang ada di wilayahnya.
Hal itu tertuang dalam rekomendasi yang dikeluarkan Lembaga Bahtsul Masail (LBM PWNU) berdasarkan Hasil Bahtsul Masail Muzakarah Alim Ulama tanggal 2-4 Juli di Jakarta.
Ketua LBM PWNU DKI Jakarta K.H. Mukti Ali Qusyairi, M.A. menyampaikan, tujuan Bahtsul Masail ini adalah membahas problematika terkait dengan fikih tata kota dalam perspektif keagamaan.
Salah satunya terkait dengan ketegasan untuk mengatur polisi tidur di wilayah DKI yang disebutnya tidak beraturan.
“Gubernur Anies harus pertegas mengatur lagi soal polisi tidur di DKI Jakarta,” ujarnya saat dikonfirmasi KOMPAS.TV, Selasa (5/6/2022).
Lantas, apa alasan NU DKI Jakarta?
Mukti Ali menjelaskan paling tidak ada tiga alasan.
Pertama, kata dia, ada banyak polisi tidur yang terlalu tinggi sehingga bisa merugikan dan bisa merusak kendaraan khususnya sedan dan berbodi pendek.
Kedua, lanjut alumnus Universitas Al-Azhar Mesir itu, polisi tidur di DKI inkonsisten.
Ia menyebut, dari satu polisi tidur ke polisi tidur yang disampingnya, sering kali sangat berdekatan, kadang berjauhan.
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.