JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria merespons pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Diketahui, Wamenkumham enggan menemui aliansi mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi RKUHP, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Mahasiswa Desak Pasal Penghinaan Presiden Dihapus di RKUHP, Ini Tanggapan DPR
Eddy berdalih, pihaknya sudah mengundang badan eksekutif mahasiswa untuk membahas soal RKUHP pada Minggu 26 Juni 2022, namun mahasiswa tidak hadir.
Menanggapi pernyataan Wamenkumham Eddy Hiariej, Bayu Satria menilai omongan Eddy hanyalah omong kosong.
"Prof Eddy, Anda jangan hanya omong kosong saja," kata Bayu dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/6).
"Kami sudah memberikan langsung catatan dan rekomendasi aliansi mahasiswa saat kita bertemu."
Baca Juga: Pasal Penghinaan Presiden Tidak akan Dihapus di RKUHP, Ini Alasan Pemerintah
Bayu mengungkapkan pertemuan tersebut berlangsung pada 14 Juni 2022. Saat itu, aliansi mahasiswa bertemu dengan Eddy dan menyampaikan sejumlah catatan.
Menurut Bayu, Eddy Hiariej saat itu berjanji akan mempertimbangkan sejumlah catatan yang disampaikan oleh mahasiswa.
"Responsnya pada waktu itu katanya akan dipertimbangkan lagi," ujar Bayu.
"Bahkan kami juga sudah memaparkan mengapa kami mengritik berbagai pasal yang akan mencederai demokrasi dan mengkhianati reformasi."
Baca Juga: Wamenkumham: Kami Tidak akan Menghapus Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP
Bayu pun menilai, pertemuan pihaknya dengan Wamenkumham Eddy merupakan hal yang percuma.
"Percuma juga kalau Wamenkumham menemui kami, tapi tidak pernah mau mendengar kami," ujar Bayu.
Itu sebabnya, lanjut Bayu, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP melakukan aksi unjuk rasa.
Sebab, Bayu menuturkan para mahasiswa menganggap tidak ada perubahan berarti terkait sikap pemerintah dan DPR mengenai RKUHP.
Baca Juga: Demo di Depan Gedung DPR, Mahasiswa Tuntut Transparansi dalam Pembahasan RKUHP!
"Ini ibarat lempar batu sembunyi tangan. Pemerintah melempar ke DPR, DPR juga melempar lagi ke pemerintah. Jangan main kucing-kucingan dengan rakyat," ujar Bayu.
"Tidak dibukanya draf RKUHP terbaru ke publik adalah bentuk tidak terwujudnya good governance dan cacatnya proses pembuatan peraturan di negeri ini."
Lebih lanjut, Bayu mengatakan pihaknya akan kembali melakukan konsolidasi bersama dalam waktu dekat untuk menentukan sikap selanjutnya terkait RKUHP.
Baca Juga: Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AJI Minta Pemerintah Hapus 14 Pasal Draf RKUHP, Apa Saja?
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.