"Bahkan kami juga sudah memaparkan mengapa kami mengritik berbagai pasal yang akan mencederai demokrasi dan mengkhianati reformasi."
Baca Juga: Wamenkumham: Kami Tidak akan Menghapus Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP
Bayu pun menilai, pertemuan pihaknya dengan Wamenkumham Eddy merupakan hal yang percuma.
"Percuma juga kalau Wamenkumham menemui kami, tapi tidak pernah mau mendengar kami," ujar Bayu.
Itu sebabnya, lanjut Bayu, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP melakukan aksi unjuk rasa.
Sebab, Bayu menuturkan para mahasiswa menganggap tidak ada perubahan berarti terkait sikap pemerintah dan DPR mengenai RKUHP.
Baca Juga: Demo di Depan Gedung DPR, Mahasiswa Tuntut Transparansi dalam Pembahasan RKUHP!
"Ini ibarat lempar batu sembunyi tangan. Pemerintah melempar ke DPR, DPR juga melempar lagi ke pemerintah. Jangan main kucing-kucingan dengan rakyat," ujar Bayu.
"Tidak dibukanya draf RKUHP terbaru ke publik adalah bentuk tidak terwujudnya good governance dan cacatnya proses pembuatan peraturan di negeri ini."
Lebih lanjut, Bayu mengatakan pihaknya akan kembali melakukan konsolidasi bersama dalam waktu dekat untuk menentukan sikap selanjutnya terkait RKUHP.
Baca Juga: Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AJI Minta Pemerintah Hapus 14 Pasal Draf RKUHP, Apa Saja?
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.