Kompas TV nasional peristiwa

Viral Video Penyiksaan yang Diduga WNI di Kamboja, Kemlu Langsung Telusuri

Kompas.tv - 26 Juni 2022, 04:25 WIB
viral-video-penyiksaan-yang-diduga-wni-di-kamboja-kemlu-langsung-telusuri
Potongan video penyiksaan yang diduga warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Kementerian Luar Negeri RI mengatakan video tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. (Sumber: Instagram/@hiu.petarun6.74)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTAKOMPAS.TV - Sebuah video yang memperlihatkan penyiksaan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja beredar di media sosial.

Video penyiksaan tersebut diunggah akun Instagram @hiu.petarun6.74. Dalam keterangannya, akun tersebut menulis 30 WNI di Kamboja mendapat penyiksaan.

Akun tersebut juga menandai akun Instagram Presiden Joko Widodo, Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menhan Prabowo Subianto dalam keterangannya.

Baca Juga: 188 WNI jadi Korban Eksploitasi Kerja di Kamboja, Dipekerjakan secara Ilegal di Lokasi Judi

Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) telah melakukan penelusuran terkait video dugaan penyiksaan WNI tersebut.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha menyatakan, kejadian itu masih belum terkonfirmasi kebenarannya.

Menurut Judha, KBRI Phnom Penh memang sedang menangani laporan 35 WNI yang terjebak di kawasan perusahaan teknologi keuangan (fintech) dan judi online di Bhavet, Provinsi Svay Rieng, Kamboja.

Meski begitu, video tersebut tidak ada kaitannya dengan laporan yang didalami pihak KBRI Phnom Penh.

Baca Juga: Prajurit Ukraina Selamat dari Ruang Penyiksaan Rusia, Ungkap Kengerian Penyiksaan Tahanan

"Setelah dilakukan penelusuran hingga saat ini belum dapat informasi yang cukup untuk konfirmasi kebenaran bahwa video tersebut adalah WNI di Kamboja," ujar Judha saat jumpa pers virtual, Sabtu (25/6/2022).

Judha menambahkan KBRI Phnom Pehn telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menindaklanjuti laporan adanya 35 orang WNI yang terjebak di kawasan perusahaan fintech palsu dan judi online di Bhavet, Provinsi Svay Rieng, Kamboja.

Pada tanggal 19 Juni 2022, KBRI Pnom Penh mengirimkan surat resmi kepada Kepolisian Svay Rieng terkait penyelamatan 35 WNI tersebut.

Baca Juga: 242 WNI Tertipu Lowongan Kerja Palsu di Kamboja, Ada yang Disekap dan Dijual ke Perusahaan Lain

Judha menyampaikan, 7 dari 35 WNI tersebut telah meninggalkan Bhavet, sedangkan 28 WNI lainnya masih berada di Bhavet.

Ia juga memastikan 35 WNI yang terjebak tidak mendapat penyiksaan dan tidak memiliki kaitan dengan video yang beredar di Instagram.

"KBRI Phnom Penh juga secara intensif terus memantau kondisi 28 WNI tersebut yang sejauh ini dalam kondisi yang sehat dan tidak ada indikasi penganiayaan," ujar Judha.

Baca Juga: Momen Prabowo Disambut Meriah Saat Berkunjung ke Markas Kopassus Kamboja

Lebih 200 kasus

Lebih lanjut Judha menjelaskan total ada 242 WNI menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja dalam periode April 2021 hingga Juni 2022.

Peningkatan kasus penipuan lowongan kerja dan ekspoitasi tenaga kerja dengan korban WNI di Kamboja terbilang tinggi.

Catatan Kemlu, tahun 2021 ada 177 kasus. Meningkat 71 kasus dalam triwulan pertama 2022, yakni mencapai 188 kasus.

Baca Juga: 35 WNI Terjebak Penipuan Lowongan Kerja Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kemlu: Kondisi WNI Sehat

Sebanyak 188 WNI berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.

Para korban tergiur janji para perekrut yang mengiming-imingi mereka untuk bekerja sebagai customer service di perusahaan rintisan di Kamboja. 

Namun, para WNI tersebut dipekerjakan secara ilegal di kasino dan tempat judi online dan perusahaan fintech palsu di Kamboja.

Teranyar terdapat 242 WNI yang menjadi penipuan lowongan kerja dan ekspoitasi kerja.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x