JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa tidak benar Indonesia menjadi sorotan PBB karena memiliki catatan pelanggaran HAM.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD dalam konferensi pers secara virtual mengenai kunjungannya ke Dewan HAM PBB dan Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa, Swiss.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Limpahkan Berkas Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Papua ke Pengadilan Makassar
"Dalam kunjungan saya ke Dewan HAM dan Kantor Komisi Tinggi HAM di Jenewa, ternyata tidak benar adanya tudingan Indonesia menjadi sorotan PBB dalam pelanggaran HAM," kata Mahfud dikutip dari YouTube Menko Polhukam RI, di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Meskipun begitu, Mahfud mengakui, memang terdapat laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada Special Procedure Mandate Holders (SPMH).
Namun, kata Mahfud, laporan-laporan itu tidak pernah dibahas di sidang Dewan HAM. Melainkan hanya ditampung kemudian disampaikan kepada pemerintah Indonesia untuk segera diselesaikan.
Baca Juga: Hadiri Sidang Dewan HAM PBB, Mahfud MD: Indonesia Bersih dari Masalah Papua
"Laporan-laporan itu ditampung dan disampaikan kepada Pemerintah kita dan setelah dijawab, masalahnya selesai dan tidak sampai dibawa ke Dewan HAM," ujar Mahfud.
Tak hanya itu, Mahfud menuturkan bahwa informasi tentang adanya agenda kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ke Indonesia untuk menyelidiki pelanggaran HAM juga tidak benar.
"Selain itu, juga tidak benar adanya agenda kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ke Indonesia untuk melakukan penyelidikan," ujar Mahfud.
"Justru, kita yang mengundang mereka ke Indonesia, tetapi jadwalnya belum ditetapkan."
Baca Juga: Kasus Trisakti 98 Masuk Pelanggaran HAM Berat, BEM Trisakti Minta Diselesaikan Lewat Jalur Hukum
Sebaliknya, Mahfud mengatakan, justru Indonesia tidak memiliki catatan pelanggaran HAM di Dewan HAM PBB.
"Yang lebih menggembirakan lagi, di Dewan HAM PBB, tidak ada catatan apa pun tentang pelanggaran HAM di Indonesia," ujar Mahfud.
Sebab, Mahfud mengatakan, Indonesia tidak termasuk dalam daftar 21 negara yang perkembangan HAM-nya sedang dirujuk oleh mereka.
"Komisioner Tinggi HAM menyebut 21 negara yang perkembangan HAM-nya dirujuk, Indonesia tidak termasuk di dalamnya," ucap Mahfud.
Baca Juga: Datangi Sungai Aare Tempat Eril Meninggal, Mahfud MD: KBRI Wajib Lindungi WNI di Luar Negeri
Dengan demikian, Mahfud mengatakan, Indonesia sudah tiga kali berturut-turut sejak 2021 sampai 2022 tidak menjadi negara yang dinilai oleh Dewan HAM PBB memiliki permasalahan terkait pelanggaran HAM.
"Sudah tiga tahun ini, tepatnya sejak tahun 2020, Dewan HAM PBB tidak menyebut Indonesia dalam catatan negara yang punya masalah pelanggaran HAM," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Menurut Mahfud, capaian itu menandakan Indonesia sudah mengalami kemajuan dalam mengomunikasikan secara proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM.
Baca Juga: Moeldoko Sebut Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Diselesaikan Lewat Pendekatan Nonyudisial
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.