JAKARTA, KOMPAS.TV - Belakangan ini, penyakit mulut dan kuku (PMK) menyebar dan menjangkiti hewan ternak, termasuk sapi dan kambing, di sejumlah daerah di Indonesia.
Sejumlah upaya bisa dilakukan untuk mencegah penularan PMK terhadap hewan ternak. Mengutip dari situs resmi DKPP Jawa Barat, setidaknya ada enam langkah pencegahan penyebaran virus PMK hewan ternak.
Pertama, lakukan biosekuriti barang dengan cara disposal, yakni memusnahkan benda-benda yang terkontaminasi.
Selain itu, melakukan dekontaminasi barang yang masuk kandang dengan cara desinfeksi, fumigasi (metode pengendalian hama menggunakan pestisida), atau menyinari area kandang menggunakan lampu ultra violet.
Kedua, lakukan biosekuriti kandang dengan cara melakukan desinfeksi kandang dan lingkungan sekitar kandang.
Desinfeksi kandang dan peralatan secara berkala setelah selesai digunakan.
Lakukan desinfeksi lingkungan sekitar kandang secara berkala dengan cara membersihkan area kandang, mencuci peralatan, kendaraan, serta bahan-bahan lain yang memungkinkan penularan PMK menggunakan deterjen atau desinfektan.
Baca Juga: Wabah PMK Meluas, Sapi Peternak Disuntik Obat Dan Vitamin
Ketiga, biosekuriti kepada karyawan peternakan atau peternak. Artinya, karyawan atau pegawai peternakan yang akan masuk ke area kandang atau peternakan wajib disemprot desinfektan.
Selain itu, karyawan peternakan yang masuk kadang harus ganti baju lengkap dengan alat pelindung diri (APD), sepatu boot, dan masker.
Senada, langkah keempat, yakni biosekuriti tamu kunjungan dengan cara memastikan tamu atau orang dari luar peternakan yang akan masuk kandang hewan ternak mengganti baju dan menggunakan APD, sepatu boot, dan masker.
Sebelum masuk ke kandang, tamu juga harus melakukan celup kaki dan cuci tangan di tempat desinfektan kandang.
Kelima, biosekuriti kendaraan, yaitu menyemprot ban dan bagian bawah kendaraan menggunakan larutan desinfektan.
Baca Juga: Ratusan Sapi Terjangkit PMK, Pasar Hewan Ditutup saja Tak Cukup
Keenam, biosekuriti ternak dengan cara memisahkan ternak yang baru datang dari luar peternakan ke tempat khusus di kandang karantina atau isolasi selama 14 hari.
Peternak harus mengamati ternak-ternak yang diisolasi tersebut secara intensif untuk melihat adanya gejala PMK.
Jika peternak menemukan gejala klinis PMK, maka ternak tersebut harus segera dimasukkan ke kandang isolasi dan ditangani lebih lanjut oleh petugas kesehatan hewan dan dilaporkan kepada dinas peternakan setempat.
Selain itu, peternak perlu lakukan perlindungan di zona bebas dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans. Kemudian, pemotongan hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan - hewan yang kemungkinan kontak dengan agen PMK.
Peternak juga perlu memusnahkan bangkai, sampah, serta seluruh produk hewan pada area yang terinfeksi.
Lalu, melarang masuknya ternak baru dari daerah tertular.
Baca Juga: Manfaatkan Wabah PMK, Pedagang Beli Sapi dengan Harga Murah
Untuk peternakan yang dekat daerah tertular maka ada anjuran untuk melaksanakan vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant.
Berikan dua kali vaksin terhadap hewan ternak.
Vaksin akan membuat hewan ternak kebal selama enam bulan setelah dua kali pemberian vaksin, sebagian tergantung pada antigen yang berhubungan antara vaksin dan strain yang sedang mewabah.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.