JAKARTA, KOMPAS. TV – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena diduga menganiaya pegawai restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menanggapi laporan tersebut, Partai Demokrat menyerahkan seluruh proses penananganan pelanggaran etika tersebut ke MKD DPR RI.
Meski demikian kolega Benny di Partai Demokrat tetap mendukung Benny.
Ketua Bapilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyatakan anggota Komisi Hukum DPR tersebut adalah sosok yang rendah hati.
“Kami kenal sosok Benny sebagai sosok yang humble,” ujar Kamar Lakumani, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: MKD DPR Terima Laporan Korban Dugaan Kekerasan Politisi Demokrat Benny k Harman
Dia menyatakan Benny telah menyampaikan siaran pers.
Di dalam siaran pers tersebut sudah dinyatakan bahwa saat memilih meja untuk makan di restoran Mai Ceng’go Labuan Bajo, tidak ada tanda bahwa meja tersebut sudah direservasi oleh pihak lain.
“Namun saat sudah makan baru diminta untuk pindah,” papar Kamhar.
Dia mengatakan, perlakuan restoran Mai Ceng’go kepada Benny K Harman harus menjadi catatan karena Labuhan Bajo merupakan salah satu destinasi wisata prioritas.
Menurut Kamhar pemilik restoran sendiri sudah meminta maaf kepada Benny K Harman.
Namun belakangan justru pemilik restoran melaporkan Benny ke polisi.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan, Benny K Harman Berencana Lapor Balik Terkait Pencemaran Nama Baik!
Menanggapi laporan tersebut, Benny pun membuat laporan balik karena merasa ada informasi yang hoaks atau tidak sesuai fakta.
“Tentu ini jadi pembelajaran untuk semua pihak restoran,” ungkapnya.
Sebelumnya seperti juga diberitakan KOMPAS.TV di media sosial beredar video CCTV insiden di restoran Mai Ceng’go Labuhan Bajo.
Dalam video tersebut tampak seorang bercelana pendek yang diduga Benny K Harman mengayunkan tangan ke wajah seorang yang diduga pegawai restoran.
Pemilik restoran kemudian membuat laporan ke polisi atas insiden yang terjadi di restorannya tersebut.
Baca Juga: Ada Bukti Rekaman CCTV, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman Bantah Dugaan Tampar Pegawai Restoran!
Sebelumnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menerima laporan dari pihak kuasa hukum korban yang diduga dianiaya oleh Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman.
Demikian Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman dalam wawancaranya dengan jurnalis Kompas TV Putri Oktaviani, Selasa (31/5/2022).
“Menerima laporan dari pihak yang mengaku kuasa hukum korban terhadap saudara Benny K Herman terkait peristiwa di NTT yang kemarin ramai,” ucap Habiburokhman.
Di samping telah menerima laporan dari kuasa hukum korban, Habiburokhman menuturkan MKD DPR juga sudah menerima penjelasan awal dari Benny Kabur Harman.
“Di sisi lain kami juga sudah menerima penjelasan awal dari Pak Benny K Harman soal kejadian tersebut dan beliau menyatakan siap hadir ke MKD untuk memberikan keterangan secara lebih lengkap,” jelas Habiburokhman.
Namun demikian, sambung Habiburokhman, sesuai peraturan tata cara MKD pasal 2, mengharuskan kami melakukan pemeriksaan administrasi terlebih dahulu. Jika sudah lengkap, maka dalam waktu 14 hari kami akan melakukan rapat pleno untuk membahas kelanjutan perkara ini.
“Masuk ke perkara pokok atau tidak tapi kami perlu garis bawahi, bahwa kami tetap mendorong penyelesaian persoalan ini secara kekeluargaan yang mengakomodir rasa keadilan kedua belah pihak demikian terima kasih,” ujar Habiburokhman.
Sebagai informasi, politisi Partai Demokrat Benny K Harman dilaporkan karena diduga menampar pegawai restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, NTT, Selasa pekan lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.