Kompas TV nasional hukum

Benny K Harman Diduga Aniaya Pegawai Restoran, Partai Demokrat: Benny Sosok Rendah Hati

Kompas.tv - 31 Mei 2022, 17:49 WIB
benny-k-harman-diduga-aniaya-pegawai-restoran-partai-demokrat-benny-sosok-rendah-hati
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman. Benny tengah terlilit kasus hukum karena diduga menganiaya seorang pegawai restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. (Sumber: Kompas.com )
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Gading Persada

Menanggapi laporan tersebut, Benny pun membuat laporan balik karena merasa ada informasi yang hoaks atau tidak sesuai fakta.

“Tentu ini jadi pembelajaran untuk semua pihak restoran,” ungkapnya.

Sebelumnya seperti juga diberitakan KOMPAS.TV di media sosial beredar video CCTV insiden di restoran Mai Ceng’go Labuhan Bajo.

Dalam video tersebut tampak seorang bercelana pendek yang diduga Benny K Harman mengayunkan tangan ke wajah seorang yang diduga pegawai restoran.

Pemilik restoran kemudian membuat laporan ke polisi atas insiden yang terjadi di restorannya tersebut.

Baca Juga: Ada Bukti Rekaman CCTV, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman Bantah Dugaan Tampar Pegawai Restoran!

Sebelumnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menerima laporan dari pihak kuasa hukum korban yang diduga dianiaya oleh Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman.

Demikian Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman dalam wawancaranya dengan jurnalis Kompas TV Putri Oktaviani, Selasa (31/5/2022).

“Menerima laporan dari pihak yang mengaku kuasa hukum korban terhadap saudara Benny K Herman terkait peristiwa di NTT yang kemarin ramai,” ucap Habiburokhman.

Di samping telah menerima laporan dari kuasa hukum korban, Habiburokhman menuturkan MKD DPR juga sudah menerima penjelasan awal dari Benny Kabur Harman.

“Di sisi lain kami juga sudah menerima penjelasan awal dari Pak Benny K Harman soal kejadian tersebut dan beliau menyatakan siap hadir ke MKD untuk memberikan keterangan secara lebih lengkap,” jelas Habiburokhman.

Namun demikian, sambung Habiburokhman, sesuai peraturan tata cara MKD pasal 2, mengharuskan kami melakukan pemeriksaan administrasi terlebih dahulu. Jika sudah lengkap, maka dalam waktu 14 hari kami akan melakukan rapat pleno untuk membahas kelanjutan perkara ini.

“Masuk ke perkara pokok atau tidak tapi kami perlu garis bawahi, bahwa kami tetap mendorong penyelesaian persoalan ini secara kekeluargaan yang mengakomodir rasa keadilan kedua belah pihak demikian terima kasih,” ujar Habiburokhman.

Sebagai informasi, politisi Partai Demokrat Benny K Harman dilaporkan karena diduga menampar pegawai restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo, NTT, Selasa pekan lalu.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x