JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan agar segera menyelesaikan persoalan minyak goreng di Indonesia.
Hal ini menanggapi langkah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang melakukan audit terhadap perusahaan sawit.
Politikus PKS ini menyebut, persoalan stok dan harga minyak goreng sebaiknya dilihat dari sisi permintaan atau kebutuhan konsumsi di dalam negeri.
Baca Juga: Disindir Luhut, Ini 3 Perusahaan Sawit Besar yang Pilih Berkantor Pusat di Singapura
"Artinya audit yang paling mendesak saat ini sebaiknya dengan menjadikan sisi konsumsi (demand) ini sebagai patokan. Dengan kata lain pemerintah harus menetapkan patokan harga jual produk akhir (minyak goreng) dan jumlah kebutuhannya," kata Amin dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/2022).
Ia menjelaskan, audit yang mendesak saat ini adalah berapa biaya produksi dan margin keuntungan yang wajar untuk memproduksi satu liter minyak goreng.
“Jangan-jangan dengan audit yang transparan dan bebas dari kepentingan, Harga Eceran Tertinggi bisa di bawah Rp14 ribu per liter. Ini tentu harus dibuktikan lewat audit tersebut, ” ujarnya.
Ia mengatakan, audit kedua yang saat ini penting adalah audit data pasokan dan distribusi Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng.
Selama ini, masyarakat curiga terkait kepatuhan pengusaha terhadap ketentuan aturan Domestic Market Obligation (DMO) produksi minyak goreng sebesar 20 persen untuk kebutuhan dalam negeri.
"Apakah betul CPO tersebut dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, apakah minyak goreng yang diproduksi itu betul-betul didistribusikan untuk kebutuhan dalam negeri, apakah pengusaha mentaati aturan kewajiban memenuhi pasokan minyak goreng curah."
“Dengan mekanisme audit yang transparan dan bebas kepentingan, pertanyaan-pertanyaan tersebut akan terjawab,” katanya.
Baca Juga: Menko Luhut Sebut Pelaku yang Ganggu Distribusi Minyak dan Pangan Nasional sebagai Subversif
Menurut dia, audit terhadap perusahaan sawit dan sikap tegas menegakkan aturan berikut sanksinya adalah dua hal yang berbeda.
Selama ini pemerintah sudah menggaungkan audit ini, namun pada prakteknya, hasil audit tidak dipublikasikan secara transparan.
"Demikian dengan sanksi bagi pengusaha yang melanggar tidak pernah serius dan tegas diterapkan oleh pemerintah. Jangan sampai, hasil audit hanya menjadi macan ompong atau bahkan jadi alat tawar menawar kepentingan penguasa dan oligarki sawit," ujarnya.
Ia meminta Luhut Binsar Pandjaitan untuk bisa membuktikan tak ada konflik kepentingan dalam penanganan minyak goreng.
“Ini juga harus bisa dijelaskan kepada publik secara transparan,” katanya.
Sebelumnya, Luhut mengatakan, dirinya tak hanya minyak goreng saja yang ia urusi. Melainkan juga audit terhadap perusahaan minyak kelapa sawit.
Menurut Luhut, audit tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan sawit tersebut membangun kantor pusatnya di Indonesia.
"Begitu Presiden minta saya manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak," kata Luhut dikutip dari Antara pada Kamis (26/5/2022).
"Saya langsung ke hulunya. Anda sudah baca di media, semua kelapa sawit itu harus kita audit."
Baca Juga: Protes Pedagang Warteg Subsidi Minyak Goreng Curah Dihentikan
Selain itu, Luhut menjelaskan, audit dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi bisnis sawit meliputi luasan kebun dan produksinya.
"Saya lapor Presiden, 'Pak, headquater-nya (kantor pusat, Red) harus semua pindah ke sini'," ucap Luhut kepada Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.