Baca Juga: Menko Luhut Sebut Pelaku yang Ganggu Distribusi Minyak dan Pangan Nasional sebagai Subversif
Menurut dia, audit terhadap perusahaan sawit dan sikap tegas menegakkan aturan berikut sanksinya adalah dua hal yang berbeda.
Selama ini pemerintah sudah menggaungkan audit ini, namun pada prakteknya, hasil audit tidak dipublikasikan secara transparan.
"Demikian dengan sanksi bagi pengusaha yang melanggar tidak pernah serius dan tegas diterapkan oleh pemerintah. Jangan sampai, hasil audit hanya menjadi macan ompong atau bahkan jadi alat tawar menawar kepentingan penguasa dan oligarki sawit," ujarnya.
Ia meminta Luhut Binsar Pandjaitan untuk bisa membuktikan tak ada konflik kepentingan dalam penanganan minyak goreng.
“Ini juga harus bisa dijelaskan kepada publik secara transparan,” katanya.
Sebelumnya, Luhut mengatakan, dirinya tak hanya minyak goreng saja yang ia urusi. Melainkan juga audit terhadap perusahaan minyak kelapa sawit.
Menurut Luhut, audit tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan sawit tersebut membangun kantor pusatnya di Indonesia.
"Begitu Presiden minta saya manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak," kata Luhut dikutip dari Antara pada Kamis (26/5/2022).
"Saya langsung ke hulunya. Anda sudah baca di media, semua kelapa sawit itu harus kita audit."
Baca Juga: Protes Pedagang Warteg Subsidi Minyak Goreng Curah Dihentikan
Selain itu, Luhut menjelaskan, audit dilakukan untuk mengetahui dan mengidentifikasi bisnis sawit meliputi luasan kebun dan produksinya.
"Saya lapor Presiden, 'Pak, headquater-nya (kantor pusat, Red) harus semua pindah ke sini'," ucap Luhut kepada Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.