3. Melengkapi pedoman teknis SDP dan melaksanakan pelatihan SDP bagi operator secara intensif.
4. Membuat mekanisme bon penerimaan untuk bahan makanan dan melakukan review atas kinerja vendor.
5. Membangun sistem pengawasan internal di level wilayah.
6. Membangun mekanisme whistle blower system yang efektif dan terintegrasi dengan inspektorat.
7. Membangun koneksi SDP dengan sistem informasi penanganan perkara (SIPP).
Baca Juga: KPK Tanggapi Tawaran Bantuan Tangkap Harun Masiku dari Novel Baswedan
Sementara itu, unggahan KPK tersebut mendapat komentar beragam dari warganet. Banyak netizen yang berpendapat, "sesak lapas" hanya dirasakan pelaku kriminal biasa. Sedangkan koruptor justru menikmati fasilitas khusus di lapas.
"Yang korupsi sampai ratusan miliar kok nyaman?" kata akun @yud***to28.
"Yang sesak lapas buat yang maling ayam sama maling sendal bukan yang maling uang rakyat," ujar akun @sand*****nama017.
"Akh yang sesak yang bayarnya dikit mungkin," ucap akun @aw*****olaf_.
"Mungkin karena lapas untuk yang korup mewah dan besar juga kali pak, jadi untuk rakyat bawah yang di lapas dipaksa di ruang sempit. Mohon dicek juga itu lapas-lapas mewah," tutur akun @git****ti.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.