Baca Juga: KPK: Sampai Sekarang Kami Belum Dapat Informasi Keberadaan Harun Masiku
"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/5/2022).
Firli menambahkan, dalam catatannya ada enam tersangka yang masih dikejar oleh tim KPK.
Namun dirinya tidak merinci siapa saja para tersangka tersebut.
"KPK masih mencatat ada beberapa orang yang dicari oleh KPK. Saya tidak menyebut satu per satu. Tapi bukan hanya satu orang, setidaknya masih ada 6 orang yang kita cari," ujar Firli.
Diketahui empat dari enam boronan KPK yakni Harun Masiku, Kirana Kotama, Izil Azhar, dan Surya Darmani.
Baca Juga: KPK Tahan Langsung Harun Masiku kalau Ketemu
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pada 8 Januari 2020.
Penetapan ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Harun diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
Terhitung sejak 30 Juli 2021, Harun Masiku menjadi buronan internasional.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.