JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan 10 kasus yang diduga hepatitis akut yang tersebar di enam provinsi.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menjelaskan, 10 kasus yang diduga hepatitis akut ini berdasarkan data hingga 19 Mei 2022 dengan klasifikasi, satu kasus probable dan sembilan pending klasifikasi.
Sebanyak 10 kasus yang diduga hepatitis akut tersebut terdeteksi di DKI Jakarta (4 kasus), Sumatera Barat (1 kasus), Jambi (1 kasus), Bali (1 kasus), Jawa Timur (2 kasus), dan Bangka Belitung (1 kasus).
Baca Juga: Transplantasi Hati untuk Anak Sangat Rumit, Waspadai Penyakit Hepatitis Akut Sedini Mungkin
"Meninggal jadi 4 orang dan 6 orang masih dirawat," ujar Syahril, Jumat (20/5/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya menurut data Kemenkes pada 17 Mei 2022, terdapat 14 kasus dugaan hepatitis akut di Indonesia dengan klasifikasi satu probable dan 13 pending klasifikasi.
Sebanyak 14 kasus dugaan kasus hepatitis akut ini terdeteksi di lima provinsi, yaitu Sumatera Utara satu kasus (pending klasifikasi), Sumatera Barat satu kasus (pending klasifikasi).
Jambi satu kasus (pending klasifikasi), DKI Jakarta satu kasus (probable), tujuh kasus (pending klasifikasi), dan Jawa Timur tiga (pending klasifikasi).
Baca Juga: Hepatitis Akut Misterius Merebak, Pemprov DKI Pilih Tetap Gelar PTM
Dari total 14 kasus dugaan hepatitis akut di Indonesia, 6 orang di antaranya meninggal dunia. Sebanyak 6 pasien meninggal dunia tersebut terdiri dari 1 kasus probable dan 5 pending klasifikasi.
Adapun rincian usia 6 pasien meninggal yaitu usia 2 bulan, 8 bulan, 9 bulan, 1 tahun, 8 tahun, dan 14 bulan.
Antisipasi saat PTM
Penyakit hepatitis akut berat ini menyerang atau berdampak pada anak usia di bawah 16 tahun. Kemenkes telah menyiapkan berbagai antisipasi pencegahaan penyakit tersebut di lingkungan sekolah.
Baca Juga: RSUD KRMT Wongsonegoro Rawat 1 Anak Diduga Hepatitis Akut
Hal ini mengingat kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) sudah berjalan 100 persen.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, langkah antisipasi yang dilakukan yakni memperkuat program usaha kesehatan sekolah (UKS).
Pihak sekolah akan memantau gejala demam kuning ata gejala mual, muntah, dan diare yang muncul pada murid.
Selain program UKS, Kemenkes dan Kemendikbud-Ristek menggencarkan media edukasi perilaku hidup bersih sehat (PHBS) di sekolah.
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Hepatitis Akut Dapat Menyebar Lewat Udara
Edukasi tersebut akan dilakukan fasilitas pelayanan kesehatan sekitar sekolah atau puskesmas.
Kemenkes dan Kemendikbud-Ristek juga mengeluarkan surat edaran mengenai petunjuk teknis cara antisipasi hepatitis akut berat di institusi pendidikan.
Hal itu termasuk langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mewaspadai hepatitis akut yang besar dugaan menular melalui makanan.
Terkait vaksinasi, Siti menjelaskan, selama ini yang diberikan hanya vaksin hepatitis B untuk anak usia di bawah 1 tahun.
Baca Juga: Dinkes DKI Teliti 5 Orang yang Meninggal yang Dikhawatirkan Akibat Hepatitis Akut Misterius
Vaksin tersebut tidak lagi diberikan kepada anak usia sekolah. Namun hal tersebut bukan berarti anak usia di atas 1 tahun tidak bisa menerima vaksinasi hepatitis B.
"Jadi kalau sudah lewat (usianya), jangan kemudian 'Oh saya sudah terlewat, berarti saya enggak perlu vaksin'. Tapi justru kalau anak kita belum dapat vaksin itu segera bawa ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk melengkapi vaksinasinya," ujar Nadia, Kamis (19/5/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.