Kompas TV nasional sosial

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Kompas.tv - 10 Mei 2022, 05:25 WIB
pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-28-telah-dibuka-ini-cara-daftar-dan-syaratnya
Ilustrasi. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 sudah dibuka kembali pada Senin (9/5/2022). (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Kartu Prakerja kembali dibuka. Kali ini merupakan pendaftaran gelombang ke-28.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 telah dibuka mulai Senin (9/5/2022) kemarin.

Perlu diingat, sebelum melakukan pendaftaran, pastikan sudah memiliki akun di laman prakerja.go.id.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28, mulai dari tahapan pembuatan akunnya.

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Gelar Pelatihan dan Pendampingan Penerima Kartu Prakerja di Kepulauan Nias

Cara Daftar Kartu Prakerja

1. Login atau buat akun terlebih dahulu

Buka laman prakerja.go.id, pilih opsi 'Masuk' di bagian atas halaman depan, jika sudah memiliki akun Prakerja.

Namun, apabila belum punya, segera buat akun Prakerja dengan memilih opsi 'Daftar Sekarang'. Cukup masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi untuk membuat akun Prakerja.

Kemudian, lakukan verifikasi lewat email dan setelah berhasil, maka akun tersebut sudah bisa digunakan untuk ikut pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28.

2. Verifikasi KTP dan isi data diri

Setelah berhasil masuk ke akun Prakerja, langkah selanjutnya yakni verifikasi KTP dengan memasukkan NIK, nomor KK, serta tanggal lahir secara benar, lalu tekan tombol 'Berikutnya'.

Jika semua informasi yang telah dimasukkan tadi tepat, maka akan muncul halaman untuk melengkapi data diri dan mengunggah foto KTP.

Baca Juga: Catat! 5 Bantuan dari Pemerintah akan Cair pada Mei 2022, Ini Daftarnya

3. Verifikasi nomor ponsel

Tahap selanjutnya, lakukan verifikasi nomor ponsel memasukan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS.

4. Jawab pertanyaan

Usai melakukan serangkaian verifikasi, kini tiba saatnya menjawab beberapa pertanyaan untuk pendaftar program Kartu Prakerja.

Jawab semua pertanyaan itu, jika sudah selesai, tekan tombol 'Oke'.

5. Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

Berikutnya, pendaftar program Kartu Prakerja wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. 

Biasanya, hingga lima menit setelah menyelesaikan tes tersebut, pendaftar akan langsung dialihkan ke halaman selanjutnya. Tapi, jika tidak demikian, tekan saja tombol 'Refresh' di browser.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja di Bengkulu Capai 186 Ribu Orang

6. Pilih dan konfirmasi gelombang pendaftaran

Pilih gelombang pendaftaran Kartu Prakerja dan sesuikan dengan domisili, kemudian klik 'Gabung'. Lalu, akan muncul perintah untuk mengonfirmasi pilihan tersebut dengan menekan tombol 'Ya'.

7. Pernyataan persetujuan

Terakhir, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan dan perlu disetujui oleh pendaftar jika hendak menuntaskan pendaftarannya.

Dengan menyetujuinya, maka proses pendaftaran Kartu Prakerja pun terlah selesai dan calon peserta tinggal menunggu notifikasi via SMS yang berisi pengumuman kelolosannya.

Syarat Peserta Kartu Prakerja

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Minimal berusia 18 tahun dan berstatus sebagai pencari pekerjaan (lulusan baru dan korban PHK), pekerja (buruh atau karyawan) atau pelaku usaha.
  • Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
  • Bukan penerima bantuan sosial (bansos) yang lain seperti BSU, BPUM, dan lain sebagainya.
  • Bukan anggota TNI/Polri, ASN, DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
  • Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x