JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Kartu Prakerja kembali dibuka. Kali ini merupakan pendaftaran gelombang ke-28.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 telah dibuka mulai Senin (9/5/2022) kemarin.
Perlu diingat, sebelum melakukan pendaftaran, pastikan sudah memiliki akun di laman prakerja.go.id.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28, mulai dari tahapan pembuatan akunnya.
Baca Juga: Kemenko Perekonomian Gelar Pelatihan dan Pendampingan Penerima Kartu Prakerja di Kepulauan Nias
Buka laman prakerja.go.id, pilih opsi 'Masuk' di bagian atas halaman depan, jika sudah memiliki akun Prakerja.
Namun, apabila belum punya, segera buat akun Prakerja dengan memilih opsi 'Daftar Sekarang'. Cukup masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi untuk membuat akun Prakerja.
Kemudian, lakukan verifikasi lewat email dan setelah berhasil, maka akun tersebut sudah bisa digunakan untuk ikut pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28.
Setelah berhasil masuk ke akun Prakerja, langkah selanjutnya yakni verifikasi KTP dengan memasukkan NIK, nomor KK, serta tanggal lahir secara benar, lalu tekan tombol 'Berikutnya'.
Jika semua informasi yang telah dimasukkan tadi tepat, maka akan muncul halaman untuk melengkapi data diri dan mengunggah foto KTP.
Baca Juga: Catat! 5 Bantuan dari Pemerintah akan Cair pada Mei 2022, Ini Daftarnya
Tahap selanjutnya, lakukan verifikasi nomor ponsel memasukan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS.
Usai melakukan serangkaian verifikasi, kini tiba saatnya menjawab beberapa pertanyaan untuk pendaftar program Kartu Prakerja.
Jawab semua pertanyaan itu, jika sudah selesai, tekan tombol 'Oke'.
Berikutnya, pendaftar program Kartu Prakerja wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
Biasanya, hingga lima menit setelah menyelesaikan tes tersebut, pendaftar akan langsung dialihkan ke halaman selanjutnya. Tapi, jika tidak demikian, tekan saja tombol 'Refresh' di browser.
Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja di Bengkulu Capai 186 Ribu Orang
6. Pilih dan konfirmasi gelombang pendaftaran
Pilih gelombang pendaftaran Kartu Prakerja dan sesuikan dengan domisili, kemudian klik 'Gabung'. Lalu, akan muncul perintah untuk mengonfirmasi pilihan tersebut dengan menekan tombol 'Ya'.
7. Pernyataan persetujuan
Terakhir, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan dan perlu disetujui oleh pendaftar jika hendak menuntaskan pendaftarannya.
Dengan menyetujuinya, maka proses pendaftaran Kartu Prakerja pun terlah selesai dan calon peserta tinggal menunggu notifikasi via SMS yang berisi pengumuman kelolosannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.