JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Kartu Prakerja kembali dibuka. Kali ini merupakan pendaftaran gelombang ke-28.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 telah dibuka mulai Senin (9/5/2022) kemarin.
Perlu diingat, sebelum melakukan pendaftaran, pastikan sudah memiliki akun di laman prakerja.go.id.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28, mulai dari tahapan pembuatan akunnya.
Baca Juga: Kemenko Perekonomian Gelar Pelatihan dan Pendampingan Penerima Kartu Prakerja di Kepulauan Nias
Buka laman prakerja.go.id, pilih opsi 'Masuk' di bagian atas halaman depan, jika sudah memiliki akun Prakerja.
Namun, apabila belum punya, segera buat akun Prakerja dengan memilih opsi 'Daftar Sekarang'. Cukup masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi untuk membuat akun Prakerja.
Kemudian, lakukan verifikasi lewat email dan setelah berhasil, maka akun tersebut sudah bisa digunakan untuk ikut pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28.
Setelah berhasil masuk ke akun Prakerja, langkah selanjutnya yakni verifikasi KTP dengan memasukkan NIK, nomor KK, serta tanggal lahir secara benar, lalu tekan tombol 'Berikutnya'.
Jika semua informasi yang telah dimasukkan tadi tepat, maka akan muncul halaman untuk melengkapi data diri dan mengunggah foto KTP.
Baca Juga: Catat! 5 Bantuan dari Pemerintah akan Cair pada Mei 2022, Ini Daftarnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.