“Selanjutnya seluruh yang diamankan oleh KPK dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.”
“KPK mengamankan barang bukti berupa uang rupiah dengan total Rp1.024.000.000 terdiri dari Rp570 juta tunai dan uang di rekening bank sekitar Rp454 juta,” lanjut Firli.
Baca Juga: OTT Bupati Bogor: Ade Yasin Diamankan bersama 11 Orang Lain
Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti, KPK melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, lalu meningkatkan proses perkara ke tahap penyidikan.
Berdasarkan keterangan dan bukti, KPK menetapkan tersangka sebagai berikut:
AY, Bupati Bogor 2018-2023.
MA, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor
IA, Kasubdit kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
RT, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
ATM, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditor Jawa barat 3, pengendali teknis
AM, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat, Ketua Tim Audit Intrim kabupaten Bogor
HNRK, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa
GGTR, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.