JAKARTA, KOMPAS. TV – Sejumlah Kepala dan Perangkat Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kepengurusan Surta Wijaya menyelenggarakan Silaturahmi Nasional pada 29 Maret 2022 lalu. Dalam pertemuan itu mengemuka dukungan peserta agar Presiden Joko Widodo bisa menjabat hingga tiga periode.
Dukungan para kepala desa ini pun mengemuka dan membuat isue perpanjangan masa jabatan presiden kembali menjadi pembahasan hangat di tengah masyarakat.
Namun soal dukungan APDESI terhadap wacana perpanjangan jabatan presiden ini dibantah kepengurusan APDESI dengan Ketua Umum Arifin Abdul Madjid.
Baca Juga: Terungkap, Organisasi Apdesi yang Dukung Jokowi 3 Periode Ternyata Tak Terdaftar di Kemenkumham
Dalam kunjungannya ke kediaman Ketua Dewan Perwakilan Daerah La Nyalla Mahmud Mattalitti, Arifin mengklarifikasi kabar dukungan APDESI terhadap masa jabatan presiden hingga tiga periode.
Arifin menyatakan APDESI yang dipimpinnya merupakan organisasi yang bebas secara politik. Menurutnya hal ini tertuang dalam AD/ART APDESI.
Selain itu, kata Arifin merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, kepala desa dilarang berpolitik.
“Di dalam AD/ART APDESI ditegaskan bahwa APDESI tidak berpolitik. Selain itu yang lebih utama lagi, di dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa juga jelas diatur bahwa Kepala Desa dan perangkat desa dilarang berpolitik,” kata Arifin yang dikutip dari lanyallacenter.id yang dipublikasikan Senin (5/4/2022).
Baca Juga: Mendagri Sebut Presiden Jokowi Cuma Senyum Saat Kepala Desa Teriak 3 Periode di Luar Acara Apdesi
Lantas bagaimana dengan APDESI Kepengurusan Surta Wijaya yang menyelenggarakan Silatnas yang dihadiri Presiden Joko Widodo?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.