“Kemarin kita minta percepatan lagi, Covid-19 kan sudah melandai, jadi kita nggak ada bicara politik-politiklah,” lanjutnya.
Kemarin, sesaat sebelum menutup sambutannya dalam Silahturahmi Nasional, Presiden Jokowi memang diteriaki 3 periode oleh sejumlah pemerintah desa yang hadir.
Baca Juga: Pesan Jokowi ke APDESI soal Dana Desa Rp468 T: Jangan Pikir Ini Uang Kecil, Hati-hati Mengelola
Hal tersebut terjadi setelah Presiden Jokowi menginstruksikan Mendagri Tito Karnavian agar gaji pemerintah diubah dari semula 3 bulan satu kali menjadi setiap bulan.
"Oh gajinya sebulan sekali? Pak Mendagri ini ada yang belum dijawab, setiap bulan,” perintah Presiden Jokowi kepada Mendagri Tito Karnavian.
“Saya terus terang nggak tahu, masa gaji diberikan tiga bulan sekali, saya nggak ngerti, akan segera kita ubah dan usahakan setiap bulan,” tambah Jokowi.
Tidak hanya itu, Presiden juga meminta Mendagri berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar persoalan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pemerintah desa tidak ruwet.
Sebab, kata Presiden Jokowi, berdasarkan pantauannya serapan anggaran dana desa masih 13,5 persen dari Rp68 Triliun.
Baca Juga: Respons Jokowi saat Disebut Bapak Pembangunan Desa: Yang Layak itu Bapak Ibu Semua, Bukan Saya
“Untuk tahun ini, tahun ini total yang ditransfer nantinya Rp68 triliun sampai pagi tadi saya cek udah berapa sih serapannya, masih 13,5 persen,” kata Presiden Jokowi.
“Mungkin juga tadi keluhan dikarenakan laporan SPJ nya yang terlalu luas dan bertele-tele, betul? Pak Mendagri ini coba diurus dengan kementerian keuangan agar yang namanya SPJ itu tidak ruwet-ruwet lah,” tambahnya.
Presiden Jokowi khawatir, jika SPJ rumit ke depan pemerintah desa tidak bekerja optimal untuk melakukan pembangunan di desa.
“Nanti para kepala desa ini ndak ngecek jalan, tidak ngecek irigasi, tidak ngecek posyandu, malah urusan buat SPJ saja, saya itu lihat SPJ sudah pusing juga, saya aja yang liat saja pusing, apalagi yang melaksanakan,” ucap Presiden Jokowi.
“Tapi sudah bolak-balik perintah mengenai ini, ternyata nggak mudah juga merubah sistem akuntansi kita, tapi semoga setelah keluhan ini ditindak lanjuti oleh Mendagri agar semuanya lebih simpel dan lebih mudah lebih sederhana,” lanjutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.