Baca Juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Haris Azhar dan Fatia sebagai Tersangka pada Senin Depan
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Keduanya dijadwalkan akan diperiksa polisi pada Senin (21/3/2022) depan.
Haris dan Fatia menjadi tersangka pada kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Fatia, Sabtu (19/3/2022).
"Iya. Saya dan Haris sudah ditetapkan tersangka,” kata Fatia saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Politikus Golkar Bantah Perintahkan Keroyok Ketua KNPI Haris Pertama
Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Menurut Endra, keduanya akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin lusa.
"Iya jadi bener dia (tersangka) nanti Senin dia akan diperiksa. Iya (dua-duanya tersangka), Senin akan diperiksa," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.